Diduga Curi Motor Petani, Dua Pelaku Blitar Dibekuk

Diduga Curi Motor Petani, Dua Pelaku Blitar Dibekuk

Blitar, SEJAHTERA.CO – Di tengah hiruk pikuk coblosan, dua kriminalis ini malah berurusan dengan polisi. Bagaimana tidak keduanya nekat nyolong motor milik petani jagung.

Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan keduanya ditangkap sesaat setelah polisi menerima laporan tindak curanmor. Pelaku yakni Spr (45) warga Desa Doko, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar dan AWD (27) warga  Desa Kotes, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

“Langsung kami tahan. Kami juga menyita motor dan kunci T,” kata Plt  Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar (14/2).

Read More

Dia mengatakan  tindak curanmor itu terjadi pada Senin (12/2). Lokasi kejadian pada pukul 09.00 di area sawah di Dusun Banyurip, Desa Sumberingin, Kecamatan Sanankulon. Korbannya Septian Angga Pratama (28).

Kejadian berawal ketika korban  pqda Senin tanggal 12 Februari 2024 sekira pukul: 06 00  datang ke sawah  untuk menanam jagung bersama orang tuanya (Karnoto).

Saatñ itu naik motor Honda Beat  AG-4944-OAN warna putih dengan strip warna pink.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *