Batu, SEJAHTERA.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H. memimpin langsung pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri Batu. Kegiatan tersebut digelar di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (23/7/2025).
Kegiatan sertijab dihadiri para Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Andy Sasongko, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Batu, resmi mengemban amanah baru sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung.
Sementara itu, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Batu kini diemban oleh Arya Wicaksana, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Kalimantan Selatan.
Baca Juga :Resahkan Pengguna Jalan, Pengamen Badut Gembrot Diamankan Satpol PP Kabupaten Kediri
Pergantian jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-24/C/01/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Kajati Jawa Timur menegaskan bahwa setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas jabatan merupakan hasil proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian objektif untuk menempatkan insan Adhyaksa terbaik pada jabatan strategis.
“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan perintah institusi dan penugasan strategis yang menuntut tanggung jawab penuh guna menghadirkan kinerja yang terukur, profesional, dan berdampak bagi institusi maupun masyarakat,” tegas Agus Sahat.
Kajati Jatim juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar mampu mencurahkan seluruh keahlian, kemampuan manajerial, serta pengetahuan yang dimiliki dengan tetap menjunjung tinggi nilai akhlak, moral, dan disiplin.
Baca Juga :Kecelakaan Motor dan Mobil di Tambakrejo Jombang, Pengendara Scoopy Luka Ringan
Ia berharap kepemimpinan yang baru dapat menjadi teladan dan panutan, sekaligus menjaga marwah institusi Kejaksaan sesuai nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.



















