Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi berinisial S (49) residivis warga Kabupaten Sidoarjo diamankan petugas Polsek Tulungagung Kota.
Modusnya, terduga pelaku berkenalan dengan perempuan asal Kabupaten Tulungagung melalui media sosial dan diajak check in ke hotel hingga motornya dibawa kabur.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto mengatakan, korban berinisial IS (47) warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Awalnya, korban berkenalan dengan terduga pelaku melalui media sosial Facebook dan keduanya sepakat untuk bertemu hingga diajak check in.
Beberapa hari setelahnya pada Rabu (24/6/2026), korban menjemput terduga pelaku di Hotel Gajah Mas Tulungagung dan keduanya sempat keluar untuk jalan-jalan.
Saat itu, terduga pelaku mengajak korban untuk membeli baju di kawasan Pinka Tulungagung dengan dalih akan diajak bertemu bos terduga pelaku.
“Korban dan terduga pelaku ini sudah kenal di media sosial hingga akhirnya bertemu dan berujung check in itu,” kata Iptu Nanang Murdiyanto, Kamis (9/7/2026).
Setelah berbelanja, ungkap Nanang, terduga pelaku kemudian membawa korban ke SPBU barat Terminal Gayatri Tulungagung untuk ganti baju yang baru saja dibeli.
Saat itu, terduga pelaku berdalih akan mengajak korban untuk makan malam dengan bos terduga pelaku, sehingga harus berdandan yang rapi.
Korban yang tidak menaruh rasa curiga kemudian menuruti permintaan terduga pelaku, namun setelah ganti baju dan keluar dari toilet SPBU, terduga pelaku sudah menghilang menggunakan sepeda motor korban.
Saat itu, korban sempat berusaha mencari terduga pelaku namun tidak membuahkan hasil.
“Korban sempat bertanya dengan petugas Satpam SPBU, tetapi tidak ada yang tahu. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tulungagung Kota,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan, jelas Nanang, petugas Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku.
Selama proses penyelidikan berlangsung, diketahui jika terduga pelaku sempat berpindah-pindah dari satu kota ke kota lainnya untuk menghindari petugas.
Kemudian pada Selasa (7/7/2026) kemarin, petugas Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah SPBU Kabupaten Madiun.
Sesuai hasil penyidikan, terduga pelaku merupakan residivis kambuhan kasus serupa dan sudah empat kali keluar masuk penjara.
Baca Juga :Edarkan Pahe Sabu Ditangkap Polisi di Nganjuk, Begini Kronologinya
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp16 juta. Terduga pelaku mengaku telah melakukan aksi curanmor di wilayah Malang, Bantul, Purbalingga, Purwokerto, Tasikmalaya,” pungkasnya.



















