Alamat Kontraktor Proyek Jembatan Subali Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar ‘Misterius’

Alamat Kontraktor Proyek Jembatan Subali Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar ‘Misterius’

BLITAR, SEJAHTERA.CO – Proyek pembangunan Jembatan Subali Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar yang dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU) menuai polemik.

Data diperoleh dari situs Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menyebut pagu proyek penyelenggaraan jalan kabupaten/kota itu sebesar Rp Rp. 11.800.000.000.

Lelang proyek menggunakan sistem tender tersebut akhirnya dimenangkan oleh CV Ayu Tenan dengan nilai kontrak yang disepakati sebesar Rp Rp. 10.502.000.000.

Read More

Dari laman LPSE Kabupaten Blitar, Redaksi Koran Memo mendapatkan informasi bahwa CV Ayu Tenan beralamat di Jalan Tosaren I No. 38 – Kediri (Kota) – Jawa Timur.

Namun ketika wartawan Harian Pagi Koran Memo tidak menemukan adanya kantor CV Ayu Tenan di alamat yang tertera dalam laman resmi LPSE.

Lurah Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Joko Prayitno ketika dikonfirmasi wartawan Koran Memo Grup mengatakan, tidak ada badan usaha yang berdomisili di Jalan Tosaren 1 Nomor 38.

Selain itu dia juga tidak merasa membuat surat domisili untuk CV Ayu Tenan yang menyatakan jika alamat tersebut merupakan kantor dari badan usaha. “Sepertinya tidak ada,” ujarnya.

Wartawan Koran Memo kemudian menelusuri Jalan Tosaren 1. Tidak ada rumah nomor 38 di jalan yang membujur dari Timur ke Barat itu.

Selain itu tidak ada juga kantor yang menempelkan pelang atau identitas CV Ayu Tenan di bagian depan. Berdasarkan keterangan warga sekitar, penomoran di lingkungannya memang tidak urut dan acak namun juga menemukan Jalan Tosaren 1 Nomor 38.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar Hamdan Zulfikri Kurniawan mengakui penyedia jasa berasal dari Kediri.

“Kalau (kontraktor) pelaksananya dari Kediri. CV nya dari Kediri, ini mahal rangka bajanya ini ngambil dari Jakarta,” ujar Hamdan

Ia menegaskan deviasi keterlambatan sangat minim karena seluruh bahan kerangka baja adalah fabrikasi sehingga tinggal pasang saja.

“Diusahakan nanti akhir bulan Desember sudah selesai. Kalaupun kurang (pekerjaan) bulan Desember tinggal pekerjaan-pekerjaan minornya,” ujar Hamdan.

Untuk diketahui, dokumen identifikasi pekerjaan konstruksi yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Blitar menyebut jenis pekerjaan merupakan jembatan kerangka baja.

Proyek tersebut dijadwalkan selesai dalam waktu 180 hari kerja sejak penandatanganan kontrak dengan penyedia jasa yakni CV Ayu Tenan.

Dilansir dari laman LPSE Kabupaten Blitar, tercatat ada 99 perusahaan jasa konstruksi yang mengikuti lelang proyek Jembatan Subali Kecamatan Sutojayan.

Lelang proyek Jembatan Subali di Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar itu akhirnya dimenangkan oleh CV Ayu Tenan.

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Irwan Maftuhin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *