Anggaran Pilkada Kabupaten Malang Menyusut, Terealisasi Rp 109 Miliar

Anggaran Pilkada Kabupaten Malang Menyusut, Terealisasi Rp 109 Miliar

Malang, SEJAHTERA.CO – Anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Malang Tahun 2024 dipastikan mengalami penyusutan. Hal ini diketahui dari penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Dari anggaran yang diajukan KPU Kabupaten Malang sebesar Rp 109 miliar kini hanya terealisasi Rp 101 miliar saja.

Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini membenarkan jika usulan anggaran memang menyusut padahal kami telah usulkan lebih besar.

Read More

“ Dari penyusunan anggaran yang tadinya diusulkan KPU Kabupaten Malang sebesar Rp 109 miliar, kemudian karena memperhatikan ketersediaan anggaran Pemkab Malang, maka KPU melakukan rasionalisasi dan disepakati Rp 101,094 miliar,” ujar Ketua KPU Kabupaten Malang ,Anis Suhartini, Minggu (12/11).

Disampaikan pula jika menyusutnya anggaran Pilkada 2024 ini dikarenakan beberapa faktor dan pihaknya juga segera merasionalkan jumlah anggaran yang tersedia.

“Dari awal 5.200 DPT per TPS , maka kami lakukan rasionalisasi kembali dengan dimaksimalkan DPT per TPS, maka kita bisa berada di angka 4.200,” jelasnya.

Disampaikan pula jika anggaran tersebut  banyak dianggarkan untuk badan Ad-Hoc

sedangkan Honor badan Ad-Hoc tersebut meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (KPPS) pada pelaksanaan tahapan Pilkada dan partisipasi masyarakat.

“Yang jelas untuk pencairan anggaran nanti sebanyak 2 kali di tahun 2023 dan tahun 2024, diawal dicairkan 40 persen sesuai yang disepakati, maksimal 14 hari setelah penandatanganan NPHD. Sementara untuk sisanya, akan dilakukan pencairan pada tahun anggaran 2024,” tutupnya .

reporter : Arief Juli Prabowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *