Kediri, SEJAHTERA.CO – Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri, Zanariah mengingatkan masyarakat agar tetap mengikuti anjuran pemerintah saat Malam Takbiran pekan depan. Menurutnya, pemerintah pusat akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mengatur ketertiban umum.
Menurut Zanariah, malam Idulfitri masyarakat akan merayakan kemenangan dengan takbiran. Tidak seperti beberapa tahun lalu, takbiran tahun ini diatur akan tidak mengganggu masyarakat umum.
Sejalan dengan itu, Pj Wali Kota Kediri juga mengimbau agar masyarakat tidak takbir keliling dengan sound system.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri saat ini sedang menyiapkan draft surat edarannya untuk dipatuhi oleh semua masyarakat.
“Karena memang sesuai arahan provinsi dan juga pusat, lebih baik takbir dilakukan atau dipusatkan di masjid dan musala,” katanya saat Rapat Koordinasi Operasi Ketupat Semeru 2024 di Polres Kediri Kota, Senin (1/4/2024) kemarin.
Meski sudah ada surat edaran, Pj Wali Kota Kediri meminta aparat berwajib atau berwenang tetap memantau ketertiban umum di wilayah masing-masing.
“Namun tetap harus dikontrol jangan sampai terjadi kekisruhan dan tolong dijaga,” jelasnya.
Dalam rapat koordinasi kemarin, PJ Wali Kota Kediri juga menyampaikan bahwa cuti memang menjadi hak tiap orang.
Walaupun begitu, karena memang sudah menjadi tanggung jawab jadi harus tetap menjalankan tugas. Nanti dipastikan juga petugas yang menjalankan tugasnya sampai tanggal 16 April 2024.
Editor: Dhita Septiadarma



















