Kediri, SEJAHTERA.CO – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kediri menggelar rapat dengar pendapat (RDP) selama dua hari untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.
Baca Juga :TMMD ke-125 di Jombang Gelar Vaksinasi Sapi, Cegah PMK dan Jaga Harga Daging
Rapat ini melibatkan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kediri dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Getut Gutomo, SH.
Tujuan utama dari pembahasan ini adalah agar penyusunan KUA-PPAS 2026 dapat selesai tepat waktu, sehingga pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 bisa berjalan optimal dan penyerapannya maksimal.
Sekretaris DPRD Kabupaten Kediri, Ilario Mendez, menyampaikan bahwa agenda ini sangat penting karena KUA-PPAS merupakan fondasi utama dalam penyusunan APBD.
“Agenda RDP ini bertujuan memastikan perencanaan anggaran dilakukan secara matang dan mendalam, agar arah kebijakan pembangunan tahun 2026 benar-benar sesuai prioritas,” jelas Mendez.
Menurutnya, yang menjadi fokus dalam pembahasan adalah fungsi dan arah penggunaan anggaran yang sesuai dengan rencana awal. Dengan diskusi bersama SKPD, DPRD berharap anggaran nantinya bisa terserap secara optimal dan tepat sasaran.
“Kita ingin penyusunan APBD 2026 benar-benar fokus dan bisa menjawab kebutuhan masyarakat, karena itu perlu koordinasi yang intensif sejak tahap KUA-PPAS,” tambahnya.



















