Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Ponorogo melalui PKB nampaknya menjadi yang paling banyak diminati.
Pasalnya setelah Sugiri Sancoko dan Didik Subagio kini giliran Ipong Muchlisoni yang juga mendaftarkan diri menjadi calon bupati Ponorogo.
Ipong Muchlisoni resmi mendaftarkan namanya ke DPC PKB Kabupaten Ponorogo setelah sebelumnya juga melakukan pendaftaran di partai Nasdem.
dengan ditemani para relawan bupati Ponorogo periode 2015-2020 itu menyerahkan berkas formulir pendaftaran ke Kantor DPC PKB Ponorogo pada Minggu (19/5/2024) malam.
“Saya memiliki hubungan dan sejarah yang panjang dengan PKB, maka wajib hukumnya jika saya mendaftar ke PKB untuk maju Pilkada,” ungkap Ipong Muchlisoni, kepada Memo Group, usai menyerahkan berkas pendaftaran.
Ipong juga mengatakan jika keinginannya maju kembali dalam Pilkada mendatang karena dorongan dari masyarakat, tokoh agama, hingga relawan.
Dirinya akan merasa nyaman dan tenang jika ia mendapatkan dukungan dari partai PKB, terlebih dalam Pemilu Februari lalu menjadi pemenang dengan perolehan 8 kursi di DPRD.
“Kalau di dukung PKB sejuk hatiku, karena ada para kyai kyai dan para ulama,” imbuhnya.
Dirinya juga menambahkan akan melanjutkan program yang telah ia jalankan pada saat pemerintahnya dulu. Mulai dari bantuan mobil ambulance setiap desa, insentif guru diniyah hingga pengembangan kesenian Reyog Ponorogo. Dirinya optimis jika PKB akan memberikan rekomendasi kepadanya dalam Pilkada nanti.
“99 persen saya optimis (dapat rekomendasi), kita bulatkan tekad. Bismillah,” pungkasnya
Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Ponorogo, Ibnu Multazam mengatakan selain tiga bakal calon bupati saat ini juga ada dua calon wakil bupati, yakni Lisdyarita dan Ibnu Alfandy. Kesemuanya memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan rekomendasi dari pusat.
“Kesempatannya sama, tinggal nanti pusat akan menjatuhkan rekomendasi ke siapa,” terangnya.
Multazam juga menambahkan usai mendaftar setiap bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) harus melakukan survei sesuai lembaga yang sudah ditandai oleh DPP PKB.
Hal ini dilakukan untuk memastikan jika para calon memiliki popularitas dan elektabilitas.
“Ada tahapan harus melakukan peningkatan popularitas, yang penting elektabilitas yang lembaga survei terdaftar DPP PKB, pilih salah satu lembaga survei, tolong hasilnya dikirim ke PKB untuk dikirim ke DPP,” pungkas Multazam.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Gimo Hadiwibowo



















