Berkas Tidak Lengkap, Ratusan Aset Pemkab Tulungagung Belum Punya Sertipikat

Berkas Tidak Lengkap, Ratusan Aset Pemkab Tulungagung Belum Punya Sertipikat

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Masih banyaknya aset pemerintah kabupaten (Pemkab) Tulungagung yang belum selesai tersertipikasi dikarenakan pengajuan berkas yang belum lengkap. Imbasnya, sebanyak ratusan aset Pemkab Tulungagung tersebut memiliki sertipikat sampai sekarang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, berdasarkan data Pemkab Tulungagung, total aset mencapai 1.881 bidang. Aset tersebut terdiri dari gedung, tanah hingga aset jalan yang menjadi aset terbanyak.

Dengan total ribuan aset tersebut, setidaknya sebanyak 1,307 bidang aset sudah memiliki sertipikat oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung.

Read More

Hal itu berarti, setidaknya masih ada 574 bidang aset yang sampai saat ini masih belum bersertipikat dari BPN Tulungagung.

“Secara data, memang ada 574 bidang aset yang belum selesai tersertipikasi, tetapi kami sudah mengajukan sertipikat ke BPN terhadap 480 bidang aset,” kata Galih Nusantoro, Senin (16/10/2023).

Setelah pengajuan sertipikat 580 bidang aset tersebut, ungkap Galih, tersisa sekitar 136 bidang aset Pemkab Tulungagung yang belum pernah diajukan. Itu karena, terdapat beberapa aset yang harus dilengkapi berkas riwayat tanah hingga persoalan batas bidang.

Dia mencontohkan, beberapa bidang aset yang perlu dilengkapi itu diantaranya seperti keberadaan puskesmas maupun sekolah dasar (SD).

Dua jenis aset tersebut belum memiliki riwayat tanahnya dari pihak desa tempat dua jenis aset tersebut berada, di mana riwayat tanah tersebut harus disertakan.

“Pihak desa sendiri belum memberikan kami riwayat tanah terhadap dua jenis aset tersebut, sehingga harus dilengkapi dulu agar bisa disertifikatkan,” ungkapnya.

Selain terkendala riwayat tanah, Galih juga mendapati adanya kendala penentuan batas bidang aset yang berada pada area Pehutani.

Berdasarkan data miliknya, total sebanyak 88 bidang aset yang berada di kawasan perhutani seperti eks perumahan, fasilitas umum, dan sebagainya.

Sebanyak 88 bidang aset tersebut masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) atau hak milik pengembang yang bahkan keberadaannya juga belum diketahui.

Saat ini pihaknya terus berproses dimana dari total 136 bidang aset yang belum didaftarkan sudah mulai melengkapi berkas lainnya.

“Kami masih proses untuk melengkapi berkas pengajuan sertipikasi aset. Saat ini sudah mulai pengukuran peta bidang terhadap ratusan aset tersebut. Kami targetkan secepatnya semua aset Pemkab Tulungagung selesai tersertipikasi,” pungkasnya.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *