JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Meski pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M, ternyata masih ada beberapa catatan.
Diantaranya yang dilontarkan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sri Wulan yang juga mengaku menyetujui besaran biaya haji 2024 Rp 93,4 juta.
“Yang menjadi catatan adalah perbaikan pelayanan bagi para jamaah. Itu harus diperbaiki dan ditingkatkan,” ujar Sri Wulan dikutip dari Parlementaria.
Wulan memberikan penilaian baik terhadap layanan haji tahun 2023 silam meski ada beberapa hal yang harus diperbaiki pasca penetapan biaya haji 2024.
Seperti jumlah papan penunjuk informasi yang perlu ditambah, transportasi, hingga pelayanan bagi jemaah haji lansia.
“Selain karena jumlah jemaah dari Indonesia yang harus dilayani itu banyak, juga karena area haji itu sangat luas,” ujarnya.
Persoalan transportasi antar jemput jemaah haji juga menjadi catatan yang menurutnya Wulan jumlahnya perlu ditambah.
“Kasihan jemaah harus menunggu lama kendaraan yang antar jemput sampai berjam-jam. Jadi transportasi ini cukup krusial,” tegasnya.
Selain itu Sri Wulan juga meminta penyelenggara haji memberikan perhatian khusus kepada jemaah lansia.
Seperti diketahui, pemerintah bersama DPR RI akhinrya menyepakati biaya haji 2024 sebesar Rp 93,4 juta yang 60 persen atau Rp 56 juta dibebankan kepada calon jemaah haji.
Sedangkan 40 persen dari angka tersebut diambilkan dari dana amanah haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Jumlah biaya haji 2024 itu sudah menjadi keputusan antara panitia kerja BPPIH Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag yang sebelumnya mengusulkan Rp 105 juta perjemaah.
Sumber : Parlementaria
Editor : Irwan Maftuhin



















