Tulungagung, SEJAHTERA.CO – PAHN (18), warga Mantingan, Kecamatan Ngawi, nyaris diamuk massa setelah nekat membobol kotak amal di sebuah musala. Pria pengangguran itu mengambil uang sebanyak Rp5,8 juta dari kotak amal Musala At-Tin di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pencurian terjadi pada Rabu siang di Musala At-Tin, di Desa Sobontoro, Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Kepala Seksi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Mardianto, mengatakan kasus tersebut kini sudah ditangani kepolisian.
“Kejadiannya sudah kami tangani. Pelaku saat ini diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).
Baca Juga :Rumah Terapi “Aku Pulih” Resmi Diluncurkan Pemkab Kediri
Kronologi kasus ini berawal saat Mulyono dan pelaku memasuki musala untuk salat dhuhur. Tidak ada kecurigaan apa pun. Pelaku bahkan ikut salat bersama jamaah lain.
Namun setelah jamaah pulang, pelaku justru tetap berada di musala. Saksi yang pulang ke rumah untuk makan siang kemudian kembali dan masih melihat pelaku duduk-duduk di dalam musala.
Ketika saksi pergi sebentar, ia memergoki pelaku bergegas memasukkan uang dari kotak amal ke dalam tas ransel. Kotak amal tersebut ternyata sudah dalam kondisi rusak dan terbuka akibat dibobol.
Saksi lalu memanggil warga lain. Pelaku berhasil ditangkap ramai-ramai sebelum sempat melarikan diri. Setelah diperiksa, uang sebesar Rp5,8 juta ditemukan sudah masuk ke dalam tas pelaku.
Baca Juga :Stasiun Garum Dipercantik, Layanan Ditingkatkan
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu buah paku baja, satu kotak amal warna coklat, satu tas ransel hitam abu-abu, dan uang tunai hasil pencurian.
Pelaku kini ditahan untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.



















