Blitar, SEJAHTERA.CO – Pencoretan sedikitnya 3 ribu warga dari program beras Sejahtera daerah atau rastrada di Kota Blitar mendapat respons dari dinas sosial atau dinsos. Dinsos memastikan pencoretan sudah melalui pengecekan dan verifikasi data di lapangan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinsos Kota Blitar, Sad Sasmintarti. Dia mengakui, tahun ini jumlah keluarga penerima manfaat atau KPM rastrada berkurang cukup banyak. Jumlahnya mencapai ribuan. Pengurangan itu sudah melalui prosedur. Warga dianggap mampu dari segi ekonomi.
“Memang tahun ini ada pengurangan penerima. Dan pengurangan ini sudah melalui proses verifikasi sesuai dengan ketentuan aturan,” katanya, Selasa (15/4/2025).
Baca Juga :Terjerat Kasus Hukum, Pelajar Ikuti Ujian PSAJ di Lapas Kelas IIB Tulungagung
Dia mengatakan, pengurangan penerima itu tak hanya terjadi tahun ini saja. Setiap tahun jumlah penerima terus berkurang seiring dengan kondisi ekonomi dan parameter penentu di lapangan.
Dalam menentukan penerima, Dinsos juga berpijak dan menggunakan data dari pemerintah, salah satunya dari BPS. Pengurangan itu, juga agar tidak tumpang tindih. Pasalnya, tahun-tahun sebelumnya ada KPM rastrada ternyata juga menerima bantuan rastrada.
“Untuk menghindari tumpang tindih. Makanya setiap tahun juga ada update,” jelasnya lagi.
Selain itu, pengurangan itu salah satunya karena KPM diketahui ada yang meninggal. Ada pula yang pindah domisili.
Baca Juga :Sebanyak 799 CJH Kabupaten Blitar Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji
Tentu, sudah menjadi aturan jika yang tak tercatat lagi tak menerima bantuan. Apalagi, rastrada sendiri mengandalkan dana murni dari APBD Blitar. Puluhan miliar digelontor untuk memberikan beras secara gratis sebanyak 10 kilogram setiap bulan itu. “Rastrada murni dari APBD,” katanya.
Soal data KPM, tentu nantinya juga bakal diupdate lagi. Sesuai dengan data, jumlah KPM rastrada 2025 sebanyak 6.274 orang. Jumlah itu berkurang disbanding 2024 lalu, sebanhyak 9.514 orang.
Seperti diketahui, ribuan keluarga penerima manfaat atau KPM beras Sejahtera daerah alias rastrada di Kota Blitar gigit jari. Pasalnya, tahun ini dicoret dari daftar penerima karena salah satunya dari segi ekonomi dianggap mencukupi.
Padahal, para KPM beranggapan masih berhak menerima. Karena masih masuk dalam kategori tak mampu. Akibatnya, para KPM pun wadul ke dewan dan minta update terbaru. Sehingga setiap bulan mendapatkan bantuan beras secara gratis dari Pemkot Blitar.
Baca Juga :Meski Kabupaten Kediri Zero PMK, Vaksinasi Sapi Tetap Berlanjut
Banyaknya banyaknya warga yang dicoret dari data itu didapati setelah dewan menerima aduan langsung. Bukan hanya dari warga, tetapi juga para perangkat RT hingga kelurahan.
Akhirnya setelah mendapat aduan, dewan yang berada di komisi I inisiatif untuk memanggil pihak terkait. Salah satunya lurah, kecamatan hingga dinas yang bersangkutan. Garis besarnya diketahui, ternyata data yang digunakan untuk pendataan penerima bersumber dari BPS 2023.



















