Terjerat Kasus Hukum, Pelajar  Ikuti Ujian PSAJ di Lapas Kelas IIB Tulungagung

Terjerat Kasus Hukum, Pelajar  Ikuti Ujian PSAJ di Lapas Kelas IIB Tulungagung
Salah seorang pelajar berinisial BK (18) saat menjalani ujian PSAJ meski tengah menjalani penahanan di Lapas Tulungagung akibat terjerat kasus hukum (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Sejumlah pelajar di Kabupaten Tulungagung menjalani ujian Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) atau ujian kelulusan di Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Pasalnya, pelajar tersebut diketahui terjerat kasus hukum, dimana saat ini masih bestatus tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.

Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja), Lapas Kelas IIB Tulungagung, Rizal Arbi Fanani mengatakan terdapat dua pelajar SMA/SMK sederajat yang menjalani ujian di Lapas.

Read More

Keduanya diketahui dari sekolah yang berbeda, dan tengah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana.

Keduanya inisial BK (18) yang merupakan pelajar pada salah satu SMA Negeri di Tulungagung dan FAN (18) yang merupakan pelajar pada salah satu SMK Negeri di Tulungagung.

Baca Juga :Montir Nganjuk Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya

Mereka terjerat kasus tindak pidana yang berbeda, dimana statusnya masih tahanan titipan.

“Kasusnya sudah P21, belum menjalani sidang, sehingga statusnya masih tahanan titipan. Untuk BK ini terjerat undang-undang darurat terkait penjualan bubuk mesiu untuk petasan.

Sedangkan FAN ini terjerat perkara perlindungan anak,” kata Rizal Arbi Fanani, Senin (14/4/2025).

Pelaksanaan ujian ini, ungkap Rizal, dilakukan sejak Kamis (10/4/2025) sampai dengan Selasa (22/4/2025), dimana untuk BK menjalani ujian sebanyak 13 mata pelajaran (Mapel) dan FAN 15 Mapel. Keduanya pun menjalani ujian PSAJ dengan didampingi pengawas resmi dari masing-masing sekolah asal.

Secara teknis, pelaksanaan ujian yang dilakukan oleh kedua pelajar ini dalam sehari dilaksanakan sebanyak dua mapel, dimana untuk satu mapel, mereka diberi waktu selama 120 menit. Namun khusus pada hari Jumat, para pelajar ini hanya menjalani ujian sebanyak satu mapel saja, mengingat terbatasnya waktu.

Baca Juga :Dalam Tiga Bulan Sebanyak 14 ASN Ajukan Cerai, Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar: Ini Permasalahannya

“Kami menyediakan tempat bagi mereka untuk menjalani ujian, dimana satu pelajar menjalani ujian di ruang layanan Litmas Lapas Tulungagung, dan satu pelajar lainnya menjalani ujian di ruang Kasi Binadik,” ungkapnya.

Pemberian fasilitas untuk ujian ini, jelas Rizal, dilakukan sebagai bentuk bagian dari amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ke 4, agar fungsi pemasyarakatan berjalan dengan baik. Mulai dari pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan dan pengamatan.

Maka dari itu, pihak Lapas Kelas IIB Tulungagung akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga binaannya tanpa terkecuali, meski mereka masih berstatus pelajar. Dengan begitu, para warga binaan ini masih bisa mendapatkan hak-haknya, meski menjalani penahanan di Lapas.

Baca Juga :Hilang Belasan Hari, Lansia Tewas di Pinggir Sungai di Kediri

“Kami sebisa mungkin memberikan pelayanan terbaik bagi narapidana dan tahanan di Lapas Tulungagung, sekalipun itu tahanan titipan. Harapan kami, mereka tetap memperoleh haknya untuk menempuh pendidikan, walaupun berada di dalam lapas,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *