DP3AKB, Bentuk Forum Anak Wadahi Aspirasi

DP3AKB, Bentuk Forum Anak Wadahi Aspirasi

Kediri, SEJAHTERA.CO – Dalam rangka memenuhi hak-hak anak di Kota Kediri, sesuai dengan Permen PPPA Nomor 1 Tahun 2022, pemerintah membentuk forum anak untuk agar anak bisa menyalurkan aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak.

“Jadi kami punya wadah untuk anak-anak agar mereka berani speak up, yaitu forum anak. Disana kami menampung aspirasi anak agar menjadi pelopor, pelapor, dan partisipator dalam perencanaan pembangunan,” jelas Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Siti Nurlaila.

Forum anak ini ada di setiap kelurahan dan dibina oleh aparat sesuai dengan jenjang. Jika di kelurahan dibina oleh lurah, di kecamatan akan dibina oleh camat, hingga pada tingkat nasional.

Read More

“Kami berharap wadah ini bisa menjadi sarana yang positif anak untuk melaksanakan haknya yaitu partisipasi, dengan mendorong anak untuk berkomunikasi,” tutur Nurlaila.

Di Kota Kediri, ada sekitar 90 persen kelurahan sudah memiliki forum anak dan diisi oleh anak usia 12-18 tahun. Dengan kegiatan mereka berupa mengumpulkan suara anak dengan menuliskan apa yang diinginkannya dan kemudian hasilnya dikirim ke pemerintah.

“Lalu ada kongres anak, menjadi konselor sebaya bagi anak-anak lain yang sedang ada permasalahan, focus group discussion tentang permasalahan yang terjadi atau dialami oleh anak-anak, biasanya kami pergi ke sekolah-sekolah untuk FGD ini,” jelas Nurlaila.

Ia menekankan jika forum anak ini hanya menjadi jembatan, bukan untuk menangani. Ia juga berharap kepada para orang tua menjadi sahabat anak, untuk jangan bosan dan lelah mengetahui kondisi anak dengan bahasa yang komunikatif jangan menyelidik.

“Karna kasus perundungan dan lain sebagainya yang muncul dikarenakan kurangnya kepedulian dari orang tua,” pungkas Nurlaila.(c1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *