DPT Pilkada Trenggalek Lebih Banyak Ketimbang Pemilu, Segini Jumlahnya

DPT Pilkada Trenggalek Lebih Banyak Ketimbang Pemilu, Segini Jumlahnya
Ilustrasi seorang warga saat menyalurkan hak pilihnya. (angga/sejahtera.co)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Trenggalek dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 lebih banyak ketimbang DPT dalam Pemilu yang berlangsung Februari lalu.

Baca Juga :Fraksi DPRD Ponorogo 2024 – 2029, Lima Utuh, Dua Gabungan, ini Daftarnya

DPT Pilkada Trenggalek mencapai 591.840 pemilih. Sementara DPT pada Pemilu 2024 lalu sebanyak 587.666 pemilih.

Read More

“Jadi DPT-nya lebih banyak Pilkada serentak dengan selisih 4.174 pemilih,” kata Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, Jumat (20/9/2024).

Sebanyak 591.840 pemilih dalam DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024 itu terdiri dari 295.457 pemilih laki-laki dan 296.383 orang pemilih perempuan.

Baca Juga :Pelaku Begal Dada yang Resahkan Warga Jember Diciduk Polisi, ini Kronologinya

Dia menyebut tambahan pemilih itu dipengaruhi banyak faktor. “Bisa dari pemilih baru, bisa dari masyarakat yang pindah domisili ke Trenggalek ataupun purnawirawan TNI-Polri yang mendapatkan hak pilihnya kembali,” imbuhnya.

Iin, sapaan akrabnya mengatakan, dalam waktu dekat KPU Trenggalek akan melakukan klasifikasi usia pemilih berdasarkan generasi tahun lahirnya.

Namun jika dilihat dari Daftar Pemilih Sementara (DPS), pemilih di Trenggalek mayoritas adalah Gen-X (44-59 tahun) disusul generasi Milenial (28-43 tahun) dan Baby Boomer (60-78 tahun), Gen-Z (17-27 tahun) dan generasi Pre Boomer (lebih dari 79 tahun).

Baca Juga :Pelamar CPNS di Lingkup Pemkot Blitar Banyak yang Gagal, BKPSDM: Sanggah Bukan untuk Perbaiki Berkas

“Kita sudah selesai melakukan rekapitulasi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) dan penetapan DPT untuk Pilkada 2024, seluruh proses panjang perjalanan pemutakhiran data pemilih mulai bulan April yaitu penyerahan DP4 akhirnya selesai,” ujarnya.

Dia menyebut, DPT itu sudah final karena akan berpengaruh pada tahapan selanjutnya. Dengan DPT itu dapat diketahui jumlah pemilih di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga menjadi acuan untuk pengadaan dan distribusi logistik.

Baca Juga :Tembusan Izin Cuti Petahana Diterima, Ketua KPU: Mas Dhito-Mbak Dewi Bebas Tugas Selama Kampanye

Utamanya adalah jumlah surat suara di setiap TPS. Jikapun ada penambahan jumlah pemilih, lanjut Iin, pemilih tersebut tidak akan masuk kategori DPT.

“Kami memang masih akan melayani pindah pemilih dan beberapa kategori lainnya, tapi tidak masuk kategori DPT,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *