Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Skandal penggeseran ratusan suara parpol kepada calon legislatif (caleg) mulai melebar setelah terungkapnya keterlibatan oknum panitia pengawasan kecamatan (Panwascam) pada kasus ini. Hal ini membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung bakal melakukan pemeriksaan internal.
Komisioner Bawaslu Tulungagung, Mohammad Syafiq mengatakan, baru mendengar adanya dua Panwascam yang diduga terlibat dalam kasus penggeseran perolehan suara PDIP ke caleg. Pihaknya saat ini juga masih menunggu laporan atas kasus tersebut utamanya dari pihak yang dirugikan.
Meski secara spesifik belum mendapat laporan atas keterlibatan dua panwascam terhadap skandal tersebut, pihaknya sempat menerima laporan adanya salah input data yang dilakukan oleh PPK Boyolangu. Laporan tersebut justru datang Panwascam Boyolangu yang dilaporkan kepada Bawaslu.
“Kami kemarin pernah menerima laporan adanya salah input data yang dilakukan oleh PPK Boyolangu sebelum dimulainya proses rekapitulasi,” kata Mohammad Syafiq, Jumat (8/3/2024).
Setelah melaporkan hal itu, ungkap Syafiq, Panwascam Boyolangu kemudian memberikan saran masukan perbaikan agar kesalahan input data tersebut segera diperbaiki. Kemudian saran tersebut akhirnya sudah ditindaklanjuti oleh KPU Tulungagung pada saat melakukan proses rekapitulasi ditingkat Kabupaten.
Proses perbaikan tersebut, berdasarkan saran perbaikan yakni agar dikembalikan seperti semula pada saat proses rekapitulasi kabupaten tersebut. Kemudian, KPU Tulungagung secara sigap langsung merespons kesalahan input tersebut dengan mengembalikan suara sah milik partai tersebut.
“Namun, ternyata pada kasus ini menyeret salah satu anggota PPK Boyolangu hingga akhirnya dipecat. Untuk kasus dua Panwascam itu, kami akan melakukan penelusuran terlebih dahulu secara internal,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu anggota PPK Boyolangu atas nama Hasan Maskur dipecat dari jabatannya berdasarkan hasil sidang etik. Diketahui pada sidang etik tersebut, Hasan Maskur akhirnya mengakui jika dirinya telah menggeser suara sah PDIP untuk salah satu caleg yang ada di dapil I.
Namun pada sidang itu, Hasan Maskur juga menyebut dua nama yakni BE selaku Panwascam Boyolangu dan BA selaku Panwascam Tulungagung Kota yang memberikan tawaran untuk melakukan pergeseran suara. Mereka menjanjikan uang Rp 100 ribu untuk satu suara yang berhasil digeser.
Sesuai kesepakatan antara mereka, target penggeseran suara itu sebanyak 200 suara yang rupanya hanya Hasan Maskur hanya mampu menggeser 187 suara. Melalui upayanya itu, Hasan Maskur diberi uang senilai Rp 8 juta dari dua Panwascam tersebut dan uangnya digunakan untuk membayar setoran pinjaman bank.
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















