Eks Pasar Lanang Kabupaten Ponorogo Bakal Dijadikan Gedung Kreatif, Dapat Dana Rp 1,4 Miliar dari Kemenparekraf

Eks Pasar Lanang Kabupaten Ponorogo Bakal Dijadikan Gedung Kreatif, Dapat Dana Rp 1,4 Miliar dari Kemenparekraf

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Pemkab Ponorogo bakal mendapat dana segar dari Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) senilai Rp 1,4 miliar. Dana tersebut merupakan apresiasi dari kementerian setelah Ponorogo ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota (Kata) Kreatif Indonesia.

Kepala Disbudparpora Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi mengatakan, anggaran Rp 1,4 miliar tersebut akan digunakan untuk membangun Gedung Kreatif Ponorogo di bekas Pasar Lanang Jalan HOS Cokroaminoto.

“Ponorogo sudah jadi kota kreatif, jadi perlu adanya Gedung Kreatif dan di bekas pasar Lanang itu lokasinya,” ungkap Judha kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Read More

Selain Ponorogo empat daerah lain juga diganjar anggaran serupa, yakni Kota Solo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Salatiga, serta Kabupaten Belitung. Pun, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun Gedung Kreatif pada 2024 mendatang.

“Masih 2024 nanti pembangunannya, kita juga masih mengajukan lagi tambahan dana dari APBD,” imbuhnya.

Secara konsep, Judha menginginkan lahan seluas 6.500 persegi tersebut dibangun berkonsep terbuka dengan satu lantai. Dimana di dalamnya terdapat stan UMKM ekonomi kreatif meliputi kesenian, kriya, oleh-oleh, kuliner, dan busana.

Ditambah dengan panggung untuk pertunjukan seni dan budaya. “Nanti di situ jadi pusat kebudayaan ekonomi kreatif hingga pariwisata di kabupaten Ponorogo,” ucapnya.

Judha menambahkan, selain anggaran Kemenparekraf, pihaknya berencana mengusulkan tambahan biaya ke APBD Kabupaten 2024 nanti. Meski bantuan Rp 1,4 miliar tersebut tergolong banyak, namun menurut Judha masih kurang untuk menggarap konsep yang ia inginkan.

“Pasar Lanang itukan luasannya besar sekali, perlu di mix nanti dengan APBD, agar lebih maksimal hasilnya,” pungkasnya.

Reporter: Sony Dwi Prastyo

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *