Jombang, SEJAHTERA.CO – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Perempatan Sambong, Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 01.15 WIB. Insiden ini melibatkan kendaraan Isuzu Elf bernopol S 7759 A dan truk boks Hino bernopol B 9347 BXS.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan kejadian tersebut. “Iya semalam. Untuk kronologi masih didalami,” ujarnya kepada wartawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat Isuzu Elf yang dikemudikan Pasimin (68), warga Dusun Semawot, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, melaju dari arah selatan ke utara.
Baca Juga :KPK Tunda Pemeriksaan Muhammad Wahyudi dalam Kasus Dugaan Korupsi Gedung 7 Lantai Pemkab Lamongan
Saat tiba di simpang empat Sambong, Elf diduga menerobos lampu merah sehingga menabrak truk boks Hino yang dikemudikan Yulianto, warga Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, yang melaju dari arah barat ke timur.
Benturan keras membuat Elf ringsek, sementara truk boks terbalik ke kiri. Akibatnya, delapan penumpang Elf mengalami luka-luka.
Sementara itu, sopir truk Hino, Yulianto, selamat tanpa mengalami luka.
“Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Kantor Satlantas Polres Jombang. TKP kecelakaan sudah bersih,” tutup Siswanto.


















