Gaji ASN Bakal Naik, Pemkab Blitar Alokasikan Rp 116 Miliar

Blitar, SEJAHTERA.CO – Pemkab Blitar mulai menindaklanjuti keputusan pemerintah soal kenaikan gaji 8 persen bagi para abdi negara. Pemkab mengalokasikan dana sekitar Rp 116 miliar.

 

Kepastian itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Blitar, Kurdianto. Menurutnya dana sekitarRp 116 miliar itu diperuntukkan sedilkitnya 10 ribu ASN di lingkup Pemkab Blitar selama setahun.

Read More

“Kenaikan gaji ini diperuntukkan bagi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK,” katanya, Minggu (4/2).

 

Dia mengatakan pasca menerima informasi dan ditindaklanjuti peraturan pemerintah anyar, Pemkab Blitar menyesuaikan anggaran. Dan sesuai dengan regulasi, gaji anyar bagi abdi negara bakal berlakukan atau diberikan Maret mendatang.

“Jadi intinya dana alokasi gaji baru atau kenaikan 8 persen untuk 1 tahun ke depan. Rencananya Maret  ini penyesuaiannya,” katanya.

 

Pria ramah ini menambahkan, untuk keputusan kenaikan gaji pihaknya selalu menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknisnya. Artinya menunggu peraturan pemerintah anyar.

Karena regulasi itu menjadi acuan dalam penentuan alokasi anggaran. Nah, saat ini pihaknya juga terus melakukan pendataan. Karena setiap tahun setiap bulan ada abdi negara yang pensiun. (ziz)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *