Gasak Ponsel di Nganjuk, Pasutri Residivis Tertangkap di Kediri, ini Kronologinya

Gasak Ponsel di Nganjuk, Pasutri Residivis Tertangkap di Kediri, ini Kronologinya
Pasutri residivis terduga pelaku pencurian ponsel saat diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk bersama Unit Reskrim Polsek Pace. (istimewa)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Dua terduga pelaku pencurian ponsel (telepon seluler) berinisial AS (56) dan SK (49), warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, dengan TKP Desa Kepanjen, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Polres Nganjuk.

Ini setelah aksi pencurian ponsel di depan toko kelontong dengan terduga pelaku yang merupakan pasangan suami-istri atau pasutri pada Selasa, 30 Desember 2025 sekitar pukul 09.46 WIB itu, berhasil diungkap jajaran Polres Nganjuk.

Terduga pelaku pasutri tersebut diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk bersama Unit Reskrim Polsek Pace pada Kamis (16/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB, di wilayah Kabupaten Kediri.

Read More

Pengungkapan kasus pencurian ponsel ini merupakan wujud kepedulian Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, meskipun membutuhkan waktu cukup lama dalam proses pelacakan.

Kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu diketahui beraksi dengan memanfaatkan kelengahan korban saat berbelanja di toko.

Baca Juga :Puluhan Personel Polsek Semen Ikuti TKJ di Tirtoyoso Park, Uji Ketahanan Fisik Demi Pelayanan Maksimal

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut oleh tim gabungan.

“Benar, kasus pencurian ponsel ini berhasil diungkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Nganjuk dan Polsek Pace setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.

“Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” sambungnya, Kamis (16/4/2026) siang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui kronologi kejadian bermula saat korban meletakkan ponsel miliknya jenis Oppo A57 di dashboard sepeda motor saat berbelanja di toko kelontong.

Namun saat kembali, ponsel tersebut sudah hilang. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Pace.

Kapolsek Pace AKP Pujo Santoso, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk yang akhirnya mengarah pada keberadaan pelaku di wilayah Kediri.

Baca Juga :Rel Kereta Dicuri di Sumobito, Polisi Ungkap Peran Penyuruh hingga Penadah

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil kami lacak dan diamankan di rumahnya. Keduanya mengakui perbuatannya,” jelas Pujo.

Mantan Kasatresnarkoba Polres Nganjuk ini menambahkan, pelaku utama diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario, tiga unit ponsel, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Diketahui, pelaku utama AS merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah menjalani hukuman. Sementara istrinya, SK, turut berperan aktif saat aksi pencurian berlangsung.

Baca Juga :Kolaborasi dengan Disnaker, Wisata Mikutopia Kota Batu Perkuat Sistem Ketenagakerjaan dan Perlindungan Sosia

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menindak setiap tindak kriminalitas serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *