Blitar, SEJAHTERA.CO – Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan hingga berakhir tewas di dalam rumah di Jalan Cemara Blitar. Ada setidaknya 25 adegan yang diperankan tiga tersangka.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudy K. Dia mengatakan rekonstruksi merupakan rangkaian pemeriksaan sebelum kasus dilimpahkan ke kejaksaan.
“Agar klop. Yakni antara hasil pemeriksaan dengan apa yang dilakukan para tersangka,” katanya, Jumat (29/8/2025).
Dia menjelaskan rekonstruksi digelar Jumat pagi sekitar pukul 09.00. Polisi menghadirkan tiga tersangka dan sejumlah saksi. Sementara korban diperankan oleh boneka.
Baca Juga :Koran Memo Group Rayakan HUT ke-11 dengan Bakti Sosial di Tosaren
Tiga tersangka yakni Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Ada pula MS (40) warga Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar serta EGA (20) warga Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan.
Rekonstruksi diawali dengan pertemuan antara korban dengan para tersangka. Termasuk di antaranya sempat pesta minuman keras.
Hasil rekonstruksi ternyata klop dengan keterangan tersangka. Penganiayaan dilakukan di ruang tamu dan kamar.
Ada yang memukul ada pula yang menendang. Termasuk di antaranya menendang leher korban hingga akhirnya tulang leher patah.
Baca Juga :Polres Kediri Kota Ungkap Tiga Kasus, Salah Satunya Dugaan Keracunan Miras
Pascarekonstruksi, polisi secepatnya melimpahkan ke kejaksaan. Sehingga nantinya bisa langsung disidangkan. “Minggu depan kami limpahkan ke kejaksaan,” katanya.
Seperti diketahui, polisi akhirnya mengungkap kasus penganiayaan berujung kematian DN (34) warga Jalan Cemara Kota Blitar.
Tiga tersangka yang juga rekan korban menganiayaa hanya karena salah satu pelaku tersinggung masa lalu kerap diungkap. Mereka adalah LG (26) warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Ada pula MS (40) warga Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar serta EGA (20) warga Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan.
Yang tersinggung itu adalah LG. Nah ternyata dua rekannya ini ikut-ikutan menganiaya.
Baca Juga :Persik Kediri Targetkan Tiga Poin Hadapi PSBS Biak, Kondisi Pemain dalam Keadaan Baik
Nah, penganiayaan dilakukan di dua lokasi. Yakni di kamar dan ruang tamu. Penganiayaan di ruang tamu dilakukan LG dan berlanjut ke kamar.
Penganiayaan mulai ditendang, dipukul, menginjak kaki dan lain sebagainya. Namun yang paling parah adalah menginjak leher dan kepala sebanyak 18 kali.
Termasuk di antaranya dibenturkan ke tembok. Itu dilakukan di kamar dan ruang tamu. Dan akibat injakan ini mengakibatkan tulang leher korban patah.
DN sendiri ditemukan meninggal dunia pada Kamis malam (16/8/2025) sekitar pukul 17.45. Lokasi kejadian masuk RT 2 RW 3, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Baca Juga :BPN Kediri Respons Aksi Petani Puncu yang Tolak Pematokan Lahan
Korban diketahui Bernama DN warga setempat. Nah, pascamenerima laporan, polisi langsung bergerak. Selain memvisum korban, juga meminta keterangan sejumlah saksi.



















