Golkar Tulungagung Tunggu Proses Hukum Gatut Sunu, Belum Bahas Pengisian Kursi Wakil Bupati

bupati tulungagung
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo yang terjaring OTT KPK.(foto: mochammad soleh sirri)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Tulungagung menyatakan keprihatinannya atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Sebagai salah satu partai pengusung, Golkar memilih menunggu proses hukum hingga tuntas sebelum menentukan langkah politik selanjutnya.

Ketua DPD Partai Golkar Tulungagung, Jairi Irawan, mengatakan pihaknya sangat menyayangkan kasus korupsi tersebut. Menurutnya, selama ini kinerja Gatut Sunu Wibowo dinilai cukup baik, terutama dalam pembangunan infrastruktur yang mulai merata di berbagai wilayah Tulungagung.

“Saat ini pembangunan infrastruktur jalan sudah mulai dikerjakan di sejumlah wilayah. Kami juga kaget Gatut Sunu terjerat kasus korupsi,” kata Jairi Irawan, Minggu (19/4/2026).

Read More

Ia menambahkan, saat ini Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur telah menunjuk Ahmad Baharudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung. Namun, terkait langkah ke depan, termasuk pengisian kursi wakil bupati (AG 2), pihaknya menilai masih terlalu dini untuk dibahas.

Golkar memilih menunggu proses hukum terhadap Gatut Sunu Wibowo hingga berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebelum mengambil keputusan politik lebih lanjut.

Menurut Jairi, fenomena kepala daerah di Tulungagung yang terjerat kasus korupsi bukan kali pertama terjadi. Ia menyinggung kasus serupa pada 2018, di mana bupati saat itu juga terjaring OTT KPK dan posisinya kemudian digantikan oleh wakil bupati hingga menjadi kepala daerah definitif.

“Berkaca dari pengalaman sebelumnya, pengisian wakil bupati tentu akan melibatkan partai pengusung,” ujarnya.

Meski demikian, hingga kini DPD Golkar Tulungagung belum menerima instruksi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait langkah lanjutan, termasuk pembahasan kursi wakil bupati.

“Kami belum ada komunikasi dengan partai koalisi lainnya. Tentunya nanti akan ada komunikasi, termasuk dengan internal partai. Saat ini kami masih menunggu instruksi dari DPP,” jelasnya.

Secara mekanisme, pengisian jabatan Wakil Bupati Tulungagung akan melibatkan partai pengusung untuk mengusulkan nama-nama kandidat. Diketahui, koalisi pengusung Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Nama-nama yang diusulkan nantinya akan dipilih melalui mekanisme di DPRD Tulungagung. Golkar sebagai partai pengusung juga membuka peluang untuk mengajukan kader terbaiknya.

“Kami tentu akan ikut mengusulkan. Namun harus melalui komunikasi dengan partai pengusung lainnya, serta koordinasi dengan DPP agar kader yang diusulkan benar-benar berkualitas,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *