Jombang, SEJAHTERA.CO – Pj Bupati Jombang, Sugiat, menghadiri acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Istana Negara pada Senin (27/05/2024).
Dalam acara tersebut, Sugiat menyatakan siap untuk mengevaluasi aplikasi yang ada di Kabupaten Jombang. Meskipun masa jabatannya hanya satu tahun, ia optimis dengan dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta adanya koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi yang baik, pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Jombang dapat diwujudkan.
“Kita harus segera lakukan evaluasi terhadap aplikasi yang ada saat ini. Jangan sampai pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat justru mempersulit dan membuat makin rumit warga,” ujarnya.
Sugiat juga bertekad mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien, dan cepat. Terlebih lagi saat ini Kabupaten Jombang telah melaksanakan Mall Pelayanan Digital, meskipun gedungnya belum representatif.
“Kepuasan masyarakat menjadi tolok ukur keberhasilan kita dalam memberikan pelayanan. Untuk itu, saya minta optimalkan MPP Digital yang ada. Apabila ada kendala warga bisa datang ke MPP yang ada di Kantor DPMPTSP Jombang,” tandasnya.
Perlu diketahui, SPBE Summit 2024 ini dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, Duta Besar Negara Sahabat, jajaran Menteri Kabinet, Gubernur, Bupati, Wali Kota, Direksi Peruri Group, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyoroti 27 ribu aplikasi dan platform yang dibuat oleh berbagai instansi yang berjalan sendiri-sendiri dan tidak terintegrasi, sehingga memperlambat birokrasi. Jokowi menegaskan bahwa kehadiran birokrasi harus melayani, bukan mempersulit, dan bukan memperlambat.
Lebih lanjut, Jokowi menekankan pentingnya mempersiapkan sumber daya manusia, yaitu ASN digital, serta memastikan sistem Ina Digital disosialisasikan, diperbaiki, dan dilanjutkan secara bertahap. Seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah wajib bersama-sama mengintegrasikan data masing-masing instansi.
Reporter : Agung Pamungkas
Editor : Gimo Hadiwibowo



















