Jakarta, SEJAHTERA.CO – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memastikan, kemungkinan pembebasan biaya jalan tol saat arus mudik Lebaran 2024.
Pemberlakuan pembebasan biaya jalan tol saat arus mudik Lebaran 2024 itu tidak serta merta tapi akan menyesuaikan situasi di lapangan nantinya.
Jenderal Sigit menuturkan, apabila terjadi kepadatan kendaraan karena antrean panjang di gerbang tol, maka pembebasan biaya jalan tol diberlakukan.
Namun, pengukuran jumlah kendaraan dalam kategori padat nanti telah ditentukan tersendiri bersama pihak Jasa Raharja, sebagai pengelola jalan tol.
“Saat tertentu atau saat arus mudik sudah luar biasa, ada wilayah yang berdasarkan rapat akan dibebaskan beberapa waktu jalur tol, apabila kapasitasnya melebihi dari apa yang dikreteriakan,” jelas Kapolri usai Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024, Senin (25/3/24).
Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy menambahkan, pemberlakuan sistem pembebasan biaya jalan tol hanya untuk tol fungsional.
“Tol gratis itu yang fungsional. Kalau komersial akan ada diskon hanya belum bicarakan dengan pihak operator, akan koordinasi badan tol, jasa marga dan operator lain,” ujarnya.
Sementara itu, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menambahkan, sejumlah upaya dilakukan untuk meningkatkan pelayanan selama periode Lebaran 2024.
Khususnya dalam menyiapkan alternatif jalur fungsional dan akses jalan tol untuk mendistribusikan lalu lintas, di antaranya Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo (Jogja-Solo) dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan.
Untuk Jalan Tol Jogja-Solo pada periode Lebaran 2024 ini, kata dia, terdapat penambahan panjang ruas fungsional dari Colomadu s.d Ngawen sepanjang 22,3 Km dari (dari sebelumnya Kartasura-Karanganom 13 KM).
“Jalur fungsional ini akan tersambung ke Jalan Provinsi Jatinom-Boyolali kemudian ke Jalan Nasional Yogya-Solo,” ujar Lisye.
Jalur fungsional ini akan beroperasi pada pukul 06.00 s.d 17.00 WIB pada periode arus mudik (5-11 April 2024) dan periode arus balik (12-15 April 2024) serta dibuka hanya untuk kendaraan golongan 1 non bus.
Sementara itu, untuk jalur fungsional Japek II Selatan akan beroperasi dari SS Sadang hingga Kutanegara sepanjang 8,5 KM.
Jalur fungsional ini dioperasikan secara situasional sesuai diskresi kepolisian untuk mendukung distribusi lalu lintas pada arus balik tepatnya dari arah Bandung dan sekitarnya yang menuju Jabotabek melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Selain itu, Jasa Marga juga akan mengoperasikan fungsional tambahan 1 lajur (2 lajur menjadi 3 lajur) di Jalan Tol Palikanci KM 208+150 s.d KM 210+190 (sepanjang ±2,04 KM) serta mengoperasikan fungsional akses tol KM 99 Jalan Tol Cipularang baik arah Jakarta maupun arah Bandung.
Jasa Marga mengimbau para pengguna jalan tol agar memperhatikan aspek kesiapan perjalanan, seperti memastikan kondisi pengemudi.
Kendaraan dalam keadaan prima dan laik jalan dibarengi dengan mempersiapkan perbekalan selama perjalanan (makanan, minuman, serta peralatan ibadah, obat-obatan pribadi).
Editor: Gimo Hadiwibowo



















