Blitar, SEJAHTERA.CO – Dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan yang viral meminta paksa berkedok donasi Palestina ternyata sudah malang melintang di Jawa Timur. Bahkan kerap mengnap di hotel.
Hal itu terungkap usai Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar intensif memeriksa dua WNA tersebut.
Hasilnya, sebelum tertangkap di Blitar, juga beraksi atau blusukan kampung di Tulungagung, Pasuruan hingga Malang.
“Modusnya sama menghimpun dana untuk Palestina. Tetapi ternyata disalurkan di madrasah di Pakistan sana. Memag ada di Pakistan ada warga Palestina,” kata Kepala.Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar Arief Yudistira, Selasa (7/5) dalam rilis bertajuk Jagratara alias Waspada.
Seperti diketahui, warga Blitar dibuat resah dengan dua ulah WNA asal Pakistan awal Mei ini. Keduanya adalah MAM, kelahiran Bhakkar 1980 silam. Jenis identitas yang dikantongi adalah visa kunjung yang berlaku 28 Mei 2024.
Sementara WNA satunya, MI kelahiran Bhakkar 1976 silam. Jenis visa kunjung berlaku hingga 28 Mei 2024. Keduanya diamankan ketika melintas di Kanigoro naik motor. Rencananya hendak ke Malang.
Ketika blusukan ke kampung menghimpun donasi dalih ke Palestina, tak jarang memaksa. Bahkan menurut warga kerap menghipnotis.
Kembali ke pernyataan Arief, usai mendapat laporan pihaknya pun bergerak. Dua WNA yang kerap memakai sarung itupun digelandang ke kantor imigirasi.
Petugas pun intensif memeriksa. Berbekal ciri-ciri, akhirnya tertangkap di Kanigoro. Sebelumnya, petugas sempat mengidentifikasi menginap di hotel ternama di Kota Blitar. Tetapi ketika didatangi keburu kabur. Diduga hendak ke Malang.
“Petugas mengidentifikasi dari motornya. Dua motor itu hasil sewaan dari Malang dan oleh pemiliknya dipasangi GPS. Dari situlah ditangkap di Kanigoro,” katanya.
Sebelum beraksi di Blitar sudah malang melintang di Tulungagung. Berkat hasil kumpulkan donasi itu, uang yang dikantongi Rp 263 juta. Ada pula mata uang riyal dan ringgit Malaysia.
Hasil pemeriksaan, memang sebagian dikirim ke Pakistan. Tetapi tidak semuanya. Kadang Rp 10 juta, kadang lebih. Hal itu diperkuat dengan aliran dana dari buku tabungan.
“Tetapi sisanya ada pula digunakan untuk makan-makan, nginap di hotel hingga kebutuhan sehari-hari. Kadang mintanya Rp 500 ribu,” katanya. Selain donasi, juga berdalih untuk pendanaan Alquran braile di Pakistan.
Dari penelusuran diketahui pula dua WNA itu masuk ke Indonesia setelah sebelumnya transit di Malaysia. Selanjutmya mengurus izin. Diketahui pula izin tinggalnya kerap kali diperpanjang di Jakarta. Terakhir masa izin tinggal berlaku hingga 28 Mei ini. “Selebihnya itu berarti sudah overstay,” katanya.
Saat ini, lanjutnya WNA itu masih menjalani pemeriksaan di kantor imigrasi. Kantor imigrasi pun telah koordinasi dengan Polres Blitar Kota.
Ini untuk menindaklanjuti kemungkinan adanya tindakan kriminal. Begitu juga dengan imigrasi. Bakal ditelaah kemungkinan adanya pelanggaran undang-undang imigrasi.
“Masih diperiksa dan didalami lagi. Secepatnya akan dikabari infonya, yang jelas dalam agenda Jagratara ini kami sudah menindaklanjuti. Ini juga berkat singeri antara warga, polisi, TNI dan wartawan,” pungkasnya.
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Gimo Hadiwibowo



















