Influencer Cantik Jombang Laporkan Akun TikTok “Anti Resti” ke Polisi, ini Penyebabnya

Influencer Cantik Jombang Laporkan Akun TikTok “Anti Resti” ke Polisi, ini Penyebabnya
Kuasa hukum Resti Indah Magfiroh saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Jombang, (taufiq/sejahtera.co)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Influencer cantik asal Kabupaten Jombang, Resti Indah Magfiroh, melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial ke Polres Jombang, Sabtu (3/5/2025). Laporan tersebut diajukan melalui kuasa hukumnya, Jaka Prima.

Dalam keterangannya kepada awak media, Jaka menyebut laporan itu berkaitan dengan keberadaan akun TikTok bernama “anti Resti” yang diduga dibuat secara sengaja untuk menjatuhkan citra kliennya.

“Kami menduga, motif yang paling mungkin adalah ingin menjatuhkan klien kami. Beliau memiliki banyak pengikut dan cukup terkenal di Jombang,” ujar Jaka Prima.

Read More

Baca Juga :Modus Janjikan Masuk Korps Adhyaksa, Jaksa Gadungan Kena OTT di Jombang

Ia menjelaskan, akun tersebut menuding Resti sebagai pelaku bullying. Namun menurutnya, tuduhan itu tidak berdasar dan justru kliennya lah yang menjadi korban perundungan.

“Ini sudah terjadi sejak lama. Klien kami dituduh sebagai pelaku, padahal kenyataannya sebaliknya. Semua yang ditudingkan dalam akun itu adalah kebohongan,” tegasnya.

Dampak dari tuduhan di akun “anti Resti” disebut cukup serius. Resti mengalami tekanan psikologis, kehilangan rasa percaya diri, bahkan terganggu dari sisi pekerjaan dan hubungannya dengan keluarga.

“Bahasa yang digunakan akun tersebut sudah menggiring opini, bahkan membuat klien kami trauma dan takut membuka akunnya sendiri. Sudah menyentuh ranah privasi dan menyakiti keluarganya juga,” tambah Jaka.

Baca Juga :Wamendagri Bima Arya Sugiarto Pimpin Upacara Hardiknas di Kota Blitar, Berpesan Teladani Ki Hajar Dewantara

Pihak kepolisian telah menerima laporan dan masih melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pemilik akun tersebut. Pihak pelapor juga diminta melengkapi bukti-bukti tambahan.

Jaka memastikan, pelaporan ini bertujuan mengungkap kebenaran serta menjadi pelajaran bagi pengguna media sosial agar tidak asal menuduh tanpa dasar.

“Kalau kami salah, tentu kami tidak berani melapor. Karena ini fakta, maka kami tempuh jalur hukum. Bahkan di akun tersebut ada tangkapan chat yang dipotong, kami punya versi lengkapnya dan siap membuktikan,” jelasnya.

Baca Juga :Melepas CJH Kloter 5 dan 6, Mas Dhito Bupati Kediri Pesan Jaga Kesehatan dan Hemat Tenaga

Diketahui, Resti mengetahui keberadaan akun “anti Resti” pada 28 April dini hari. Ia menyayangkan akun tersebut langsung viral dan menyebar opini negatif terhadap dirinya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *