Blitar, SEJAHTERA.CO – Keberadaan tambang pasir di wilayah Kabupaten Blitar menjadi atensi. Bupati Blitar Rijanto berencana untuk membentuk tim khusus untuk membahas tentang perizinan usaha tambang.
Kepastian itu diungkapkan Bupati Blitar Rijanto. Dia mengakui di beberapa kecamatan di Kabupaten Blitar banyak menjadi ladang usaha tambang. Utamanya tambang pasir di aliran lahar Gunung Kelud.
Saat ini proses penambangan pasir tak beroperasi. Hanya tambang pasir tradisional yang masih beroperasi meski tak banyak.
“Memang sejak dulu di sepanjang aliran lahar Gunung Kelud menjadi mata pencarian tambang pasir. Agar tertata kami akan membentuk tim khusus,” kata Rijanto, Minggu (4/5/2025).
Baca Juga :Influencer Cantik Jombang Laporkan Akun TikTok “Anti Resti” ke Polisi, ini Penyebabnya
Dia mengatakan Pemkab Blitar akan menerbitkan regulasi atau kebijakan terbaru tentang aktivitas tambang pasir.
Nantinya, tindaklanjutnya akan membentuk tim khusus yang bertugas memberikan pendampingan kepada pengusaha untuk mengurus perizinan usaha tambang.
Dengan begitu, kegiatan tambang pasir bisa beroperasi tanpa harus bersinggungan dengan hukum.
“Kami arahkan (para penambang) untuk mengurus perizinan secara legal. Ini penting. Dan kami dari Pemkab Blitar akan membentuk tim khusus untuk mendampingi proses perizinan usaha tambang,” tambahnya.
Dia menjelaskan lagi, nantinya Ketika tim sudah terbentuk, tugas pertama akan sosialisasi. Dan puncaknya bakal koordinasi langsung dengan pihak terkait. Seperti dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Baca Juga :Supra GTR Dihantam V-xion Penerobos Lampu Merah, Keduanya Ringsek
Dengan keberadaan tim khusus ini menjadi Solusi. Pasalnya, diakui atau tidak banyak warga yang menggantungkan hidup dengan tambang pasir.
Tetapi oleh petugas saat ini dihentikan karena ternyata Sebagian belum mengantongi izin. “Karena memang untuk usaha tambang pasir izinnya harus lengkap,” katanya.
Diakuinya, selama ini pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tambang pasir nilainya kecil. Sehingga, Pemkab Blitar tidak mampu untuk memperbaiki jalan rusak yang dilintasi truk tambang.
Ketika pengusaha sudah memiliki izin secara legal, maka ke depan PAD dari sektor usaha pertambangan bisa meningkat.
Selain itu, aktivitas pertambangan secara legal serta perekonomian penambang pasir juga bisa tetap berjalan normal seperti yang diharapkan.
Baca Juga :Nelayan Lamongan Dilaporkan Tenggelam di Perairan Brondong Saat Melaut Cari Ikan
Seperti diketahui di sepanjang aliran lahar Gunung Kelud banyak titik tambang pasir. Seperti di wilayah Kecamatan Nglegok, Garum, Ponggok, Gandusari dan lain sebagainya.



















