Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Salah seorang warga Tulungagung yakni Lilik Sumartini (54) warga Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Jambret). Para pelaku penjambretan itu akhirnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Karangrejo satu pekan usai peristiwa penjambretan.
Baca Juga :Empat Dugaan Korupsi Naik Penyidikan, Kejari Kabupaten Kediri Komitmen Selesaikan Kasus
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, kedua pelaku penjambretan itu yakni DH (37) dan rekannya yang masih di bawah umur yakni I (16). Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Senin (23/12/2024) kemarin, saat korban sedang mengendarai sepeda pancal di jalan umum Desa Bungur.
Pada saat itu, sekitar pukul 16.00 WIB korban melaju dari timur ke barat, dimana kondisi jalanan agak sepi, dari arah belakang korban terdapat pengendara sepeda motor yang mengendarai Yamaha Vixion. Pengendara sepeda motor itu tiba-tiba melaju pelan dan sejajar dengan korban.
“Kondisi jalan umum Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo saat itu cukup sepi, sedangkan korban mengendarai sepeda pancal dan tiba-tiba ada pengendara sepeda motor yang berboncengan melaju sejajar dengan korban,” kata Ipda Nanang Murdiyanto, Minggu (5/1/2025).
Baca Juga :Ratusan Anggota Kapolres Nganjuk Naik Pangkat
Setelah sejajar dengan korban, salah seorang pelaku yang dibonceng tiba-tiba menendang sepeda korban hingga terjatuh. Kemudian, pelaku dengan cepat segera merebut kalung emas yang berada di leher korban dengan cara mencabutnya menggunakan kedua tangannya.
Pada saat itu, korban berusaha sekuat tenaga mempertahankan kalungnya, tapi perhiasan itu akhirnya terputus. Sehingga berhasil direbut pelaku. Setelah itu, kedua pelaku segera tancap gas dan putar balik ke arah timur untuk melarikan diri usai berhasil merebut kalung milik korbannya.
“Sayangnya saat itu korban tidak sempat melihat plat nomor sepeda motor pelaku. Kejadian itupun akhirnya dilaporkan ke Polsek Karangrejo oleh korban,” ungkapnya.
Baca Juga :Tahun ini, Ratusan ASN Pemkab Blitar Pensiun, Salah Satunya Sekda
Setelah menerima laporan itu, petugas Polsek Karangrejo dengan dibantu Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, satu pelaku akhirnya terungkap yang kemudian dilakukan penangkapan oleh petugas.
Kemudian pada Kamis (2/1/2025), salah satu pelaku yakni DH (37) berhasil diamankan oleh petugas di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Sedangkan berbekal keterangan dari DH, satu pelaku lainnya yakni I (16) berhasil diamankan oleh petugas di Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.
“Kedua pelaku secara spesifik memang mengincar ibu-ibu yang sudah tua dan menggunakan perhiasan. Pelaku DH ternyata merupakan residivis dan sudah melakukan perkara yang sama sebanyak 8 kali di Tulungagung dan Trenggalek,” pungkasnya.



















