Blitar, SEJAHTERA.CO – Jumlah petani penerima program pupuk bersubsidi mencapai ribuan. Program pupuk subsidi itu berlaku selama setahun.
Kepala Bidang Tanaman Pangan, Holtikultura dan Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar, Dian Lukitasari, menjelaskan, pada tahun ini Kota Blitar mendapat jatah pupuk bersubsidi sebanyak 1.059 ton.
“Nah, ribuan ton pupuk itu alokasinya untuk sekitar dua ribu petani yang ada di Kota Blitar,” katanya, Jumat (27/10).
Dia mengatakan, sebanyak 1.059 ton pupuk subsidi itu berasal dari pemerintah provinsi Jatim. Sasarannya para petani yang tergabung dalam kelompok tani atau poktan.
Karena pupuk subsidi, pengawasannya harus ketat. Bahkan ketika membeli juga harus melampirkan identitas. Itu beda dengan pupuk non subsidi. “Pupuk subsidi memang program dari pemerintah,” katanya.
Dia menjelaskan, ribuan ton alokasi pupuk subsidi itu terdiri pupuk Urea dan Phonska. Dua jenis pupuk itu adalah favorit para petani.
Jumlah ribuan ton pupuk subsidi itu rinciannya sebanyak 688 ton jenis pupuk Urea dan 3.571 pupuk jenis Phonska. “Yang jelas harganya lebih murah,” katanya.
Dia menyebut, harga pupuk bersubsidi dibanderol Rp 112.500 untuk satu sak atau 50 kilogram jenis Urea. Sementara Phonska Rp 115.000. Harga itu lebih murah dibanding dengan non subsidi yang harganya tembus Rp 380 ribu.
Jumlah pupuk yang dialokasikan disesuaikan dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). RDKK ini dirinci awal oleh petani yang melalui kelompok tani.
Sementara pupuk subsidi disalurkan melalui delapan kios yang tersebar di tiga kecamatan. Data menyebut jumlah lahan atau sawah di Kota Blitar seluas 988 hektare. (ziz)



















