Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperdakum) Kabupaten Ponorogo memberikan tenggat waktu hingga 1 Mei, bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Pramuka untuk pindah ke tempat relokasi baru.
Pasalnya, tempat para PKL yang berada di barat Stadion Bathoro Katong tersebut akan digunakan untuk pembangunan pusat ekonomi kreatif (Ekraf) bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Kepala Disperdakum, Kabupaten Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan mengatakan jika tenggat waktu yang diberikan tersebut sudah sesuai hasil kesepakatan dengan para pedagang beberapa waktu lalu.
“Sudah sepakat hasil rapat dengan pedagang, Satpol PP, DLH dan Pariwisata tanggal 1 sudah harus steril dari bangunan PKL karena pembangunan harus segera mulai sesuai jadwal,” ungkap Ringga kepada Koranmemo.com, Selasa (23/4/2024).
Ringga menyebut pihaknya sudah menawarkan sejumlah lokasi relokasi, mulai di pojok Jalan Menur hingga lokasi Pujasera di Jalan Suromenggolo. Namun, para pedagang memilih Taman Kelono Sewandono untuk lokasi relokasi.
“Alasanya karena dulu sebelum ke barat Stadion, awalnya memang di taman Kelono Sewandono karena dibangun taman akhirnya pindah,” paparnya.
Dirinya juga mengklaim ada 30 pedagang yang berada di lokasi tersebut yang setuju dengan relokasi untuk pembangunan gedung Ekraf. Ia juga mengapresiasi sikap para pedagang yang mau untuk direlokasi.
“luar biasa baiknya menyadari bukan tanahnya ketika pemerintah manfaatkan lahan, mereka mau untuk direlokasi,” tegasnya
Lebih lanjut, untuk penataan di tempat relokasi baru. Ringga menyebut hal tersebut sudah menjadi ranah DLH dan kesepakatan antara paguyuban pedagang.
“Pindahnya mandiri, kalau sudah disana itu ranah dari DLH karena taman tersebut milik DLH,” pungkas Ringga
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Gimo Hadiwibowo



















