Jombang, SEJAHTERA.CO – Pembentukan calon anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),
KPU Kabupaten Jombang mengadakan rapat koordinasi persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di salah satu hotel di Jombang,Selasa (5/12/2023)
Pada Pemilu tahun 2024, kebutuhan anggota KPPS Jombang sebanyak 27.006 orang yang akan dibentuk oleh KPU Kabupaten Jombang melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa se Kabupaten Jombang.
Komisioner KPU Jombang memberikan materi teknis pembetukan KPPS kepada peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi persiapan pembentukan KPPS untuk Pemilu tahun 2024.
Rita Darmawati, Komisioner KPU Jombang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan, hari ini sosialisasi ke semua komisioner PPK di Jombang bersama sekretariat untuk pembentukan KPPS.
” Kegiatan ini diikuti oleh Ketua PPK dan anggota, sekretaris PPK dan staf PPK dan kami minta teman- teman setelah acara ini langsung bergerak dilapangan dengan semua arahan terkait dengan pembentukan KPPS untuk pemilu 2024,” katanya.
Rita menambahkan, untuk pendaftarannya nanti pada tanggal 11 sampai tanggal 20 Desember tahun 2023 dan rencananya pelantikan KPPS akan dilakukan tahun depan tanggal 25 Januari 2024 dan masa berakhirnya tanggal 25 Februari 2024.
” Diwajibkan bagi calon anggota KPPS nanti yang mendaftar harus masuk ke aplikasi SIAKBA( Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc ) disitu nanti calon anggota KPPS akan memperoleh akun dengan cara login dulu aktivasi dan bisa melampirkan semua persyaratan dan upload di SIAKBA ,” bebernya.
Rita menambahkan, jumlah TPS di Kabupaten Jombang ada sebanyak 3.858 TPS yang tersebar di 21 kecamatan.
” Kami berharap masyarakat bisa bergabung sebagai penyelenggara pemilu tahun 2024 dan bersama kami sukseskan pemilu ini dengan baik,” pungkasnya.
Reporter : Taufiqur Rachman



















