Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Salah seorang juru parkir (jukir) yakni Totok Sulistiyo (40) warga Desa Loderesan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung ditemukan meninggal dunia.
Baca Juga :KPU Ponorogo Tetapkan Sugiri-Lisdyarita dan Ipong-Segoro Luhur sebagai Peserta Pilbup
Dia ditemukan meninggal dunia di tepi ladang cabai masuk Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Jukir tersebut diduga meninggal dunia lantaran mabuk miras oplosan.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, diketahui korban yang tak lain adalah jukir tersebut ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Namun awalnya, sekitar pukul 08.00 WIB, salah seorang warga setempat dimintai bantuan oleh teman korban yang saat itu masih ada di TKP.
Baca Juga :Ringkus Dua Warga Jongbiru Kediri dengan Ratusan Butir Pil Dobel L
Pada saat itu, warga yang melintas itu memang melihat jika korban dalam kondisi tertindih sepeda motor miliknya, ditambah lagi saat itu korban dan temannya sudah terpengaruh minuman keras atau miras.
Karena warga itu hanya mengira korban tidak sadarkan diri karena mabuk parah, warga kemudian membantu mengangkat sepeda motor korban.
“Korban saat itu bersama temannya yakni Nyono. Sebelumnya, mereka melakukan kegiatan meminum minuman keras,” kata Ipda Nanang Murdiyanto, Minggu (22/9/2024).
Baca Juga :Warga Geruduk Ponpes di Trenggalek, Gak Nyangka Ternyata ini Masalahnya
Usai sepeda motor yang menindihnya diangkat, ungkap Nanang, warga itupun kemudian pergi, dan korban hanya ditemani temannya sembari menunggu korban bangun.
Namun setelah lama menunggu, korban tidak kunjung bangun dan temannya masih mengira jika korban sedang mabuk berat.
Teman korban kemudian meninggalkan korban sendirian di TKP, namun sekitar pukul 12.00 WIB, warga dan Ketua RW setempat yang datang ke TKP mendapati korban sudah tidak bernyawa.
Baca Juga :Kekeringan di Trenggalek Terus Meluas, Tembus 41 Desa di 11 Kecamatan
Ketua RW itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungwaru untuk segera melakukan evakuasi dan olah TKP.
“Petugas Polsek Kedungwaru yang menerima laporan kemudian segera datang ke TKP bersama Tim Inafis Polres Tulungagung dan petugas medis RSUD dr. Iskak,” ungkapnya.
Setibanya petugas di TKP, jelas Nanang, petugas yang melakukan pemeriksaan tidak mendapati adanya tanda-tanda penganiayaan pada jasad korban.
Diduga korban meninggal dunia karena mabuk meminum minuman beralkohol antiseptic untuk luka luar dengan kadar 70 persen yang di campur air mineral.
Hal itu turut dikuatkan dari keterangan warga setempat yang merasa risih lantaran korban dan teman-temannya kerap melakukan pesta miras di TKP tersebut setiap harinya.
Bahkan pada Jumat (20/9/2024), warga bersama Ketua RW sudah hendak melakukan penggerebekan saat korban sedang minum.
“Saat ditemukan, korban masih memakai pakaian jukir lengkap. Pihak keluarga korban sudah menerima kejadian ini dan menganggapnya sebagai musibah, serta tidak akan menuntut pihak manapun,” pungkasnya.



















