Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Peristiwa penganiyaan yang dilakukan RP (27) kepada bapaknya sendiri yakni Bonamin (67) hingga menyebabkan korban meninggal dunia pada Minggu (1/12/2024) kemarin, Satreskrim Polres Ponorogo telah memeriksa 8 orang saksi.
Baca Juga :Polres Batu Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Masyarakat
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto mengatakan, kedelapan saksi itu antara lain pihak keluarga, tetangga hingga tokoh masyarakat (tomas) setempat. Mereka dimintai keterangan untuk mengungkap kematian Bonamin yang juga marbot masjid tersebut.
“Ada 8 orang yang kami panggil dan kami mintai keterangan, baik sebelum peristiwa itu terjadi, ketika peristiwa terjadi, dan setelah peristiwa terjadi. Delapan saksi itu antara lain inisialnya S, M, A, yang pasti tetangga, keluarga termasuk tokoh masyarakat,” ungkap AKP Rudi, saat diwawancarai wartawan, Senin (2/12/2024).
Baca Juga :Oknum Pekerja Kedapatan Merusak Pedestrian, Pj. Wali Kota Batu: Harusnya Dijaga, Bukannya Dirusak!
Dia juga mengatakan jika pelaku yang menghabisi nyawa Bonamin memang merupakan anak korban dan terindikasi mengalami keterbelakangan mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Hal ini sesuai dengan data puskesmas setempat yang menyebutkan pelaku mengonsumsi obat khusus.
“Karena pelaku gangguan jiwa maka langsung diamankan. Saat ini yang bersangkutan diobservasi di RSUD dr Harjono,” jelasnya.
Baca Juga :Jelang Nataru, Harga Sayuran di Pasar Tradisional Jombang Alami Kenaikan
Kendati demikian, mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan itu juga masih menunggu hasil observasi tersebut, hal ini untuk memastikan apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan kejiwaan.
Sedangkan jenazah Bonamin sudah dilakukan autopsi yang dilakukan oleh tim medis dari RS Bhayangkara Kediri sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai petang. Hasil autopsi tersebut diperkirakan turun 1-2 minggu.
“Kalau visum luar memang ada tanda tanda luka lebam di bagian kepala, tapi penyebab pastinya masih akan kita tunggu hasil dari RS Bhayangkara,” tegasnya.
Disinggung soal motif pelaku, Kasatreskrim menyebutkan jika emosi diduga emosi karena pada malam saat kejadian tidak diberikan rokok oleh korban. Namun, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman terkait informasi tersebut.
“Dari keterangan saksi, minta rokok tidak diberikan lalu emosi, tapi itu masih kita perdalam lagi,” tandasnya.



















