Polres Batu Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Masyarakat

Polres Batu Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Masyarakat
Kanit Pidum Satreskrim Polres Batu, Ipda Dedy Purwanto, melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya judi online kepada pegawai Jatim Park 2 Kota Batu. (istimewa)

Batu, SEJAHTERA.CO – Judi online kini mulai menyasar kalangan pegawai bukan hanya masyarakat. Untuk meminimalisir upaya judi online di kalangan pegawai, Polres Batu menggencarkan sosialisasi bahaya judi online.

Seperti yang dilakukan Kanit Pidum Satreskrim Polres Batu, Ipda Dedy Purwanto, melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya judi online kepada pegawai Jatim Park 2 Kota Batu.

Baca Juga :Oknum Pekerja Kedapatan Merusak Pedestrian, Pj. Wali Kota Batu: Harusnya Dijaga, Bukannya Dirusak!

Read More

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si, menginstruksikan seluruh anggotanya untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang dampak negatif dari judi online.

“Tentu saja judi online sangat berbahaya, terutama bagi kalangan muda, karena dapat merusak mental dan ekonomi serta berpotensi menambah masalah sosial di masyarakat,” ungkapnya, Senin (2/12/2024).

Baca Juga :Pelajar Ponorogo Tewas saat Mancing Ikan di Sungai Trenggalek, Begini Kejadiannya

Judi online, yang seringkali disamarkan dengan berbagai permainan yang menarik, memiliki ancaman hukum yang serius.

Sesuai dengan Pasal 303 KUHP, pelaku judi dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 10 tahun, atau denda maksimal Rp 25 juta.

Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mengurangi dampak buruk dari peredaran judi ilegal.

Baca Juga :Pelanggaran Netralitas Pilkada 2024, Kades Diputuskan Langgar UU Desa, ini Penjelasan Humas Bawaslu Tulunagagung

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi, melalui Kanit Pidum, menyampaikan pesan kepada warga Kota Batu, khususnya pegawai Jatim Park 2, untuk menjauhi judi online.

Ia mengingatkan bahwa selain melanggar hukum, judi online juga bisa menghancurkan kehidupan pribadi dan keluarga.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dan tidak terjerumus dalam aktivitas yang merugikan ini,” ujarnya.

Baca Juga :Dilanda Hujan Deras Tiga Hari, Sungai Brantas Meluap Hingga Banjiri Tiga Lokasi

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga diri dari pengaruh buruk judi online dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Batu.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *