Kejaksaan Negeri Jombang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 45 Perkara Inkrah

Kejaksaan Negeri Jombang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 45 Perkara Inkrah
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar memusnahkan barang bukti di halaman kantor kejaksaan, Rabu (23/10/2024). (taufiqur/sejahtera.co)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang musnahkan barang bukti narkoba dari 45 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman kantor Kejari Jombang, Rabu (23/10/2024).

Baca Juga :Tubruk Elf, Pemotor di Trenggalek Meregang Nyawa, Begini Kejadiannya

Pemusnahan jutaan barang bukti narkoba di halaman Kejari Jombang itu juga disaksikan oleh perwakilan dari Polres Jombang, Pemkab Jombang dan tokoh agama setempat.

Read More

Kepala Kejari Jombang Nul Albar menyebut, barang bukti yang dimusnahkan ini atas putusan tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari bulan Juni hingga Oktober 2024.

Nul Albar mengatakan, tercatat sedikitnya ada 45 perkara dari barang bukti tersebut.

Baca Juga :Tak Mau Ambil Risiko, Polres Ponorogo Terjunkan Ratusan Personel Gabungan untuk Amankan Debat Publik Perdana

“Ini bentuk pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan si bidang pidana, salah satunya melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujar Kepala Kejari Jombang saat diwawancarai usai pemusnahan.

Di sisi lain, Nul Albar mengatakan pemusnahan dilakukan sebagai bentuk prinsip kehati-hatian terhadap penyelesaian penanganan barang bukti.

“Agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” lanjutnya.

Baca Juga :Pjs Bupati Kediri Dorong Produk UMKM Semakin Berdaya Saing dan Lolos Kurasi

Dia merinci, barang bukti yang dimusnahkan selama kurun waktu lima bulan terakhir tercatat sedikitnya ada 137,484 gram narkotika dari 24 perkara, 1.070.871 butir pil dobel L dari 20 perkara.

Selanjutnya, 120.000 butir pil Yarindu, 28.116 butir pil Charnopen dan 310,22 gram ganja kering dari 1 perkara.

Baca Juga :Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap

“Dengan adanya pemusnahan ini akan menjadi salah satu bentuk perlawanan kita terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika yang ada di sekeliling kita,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *