Kejari Kota Batu Selidiki Dugaan Jual Beli Kios di Pasar Among Tani

among tani batu
Kejaksaan selidiki dugaan korupsi kios Pasar Among Tani, belasan koordinator dipanggil.(istimewa)

Batu, SEJAHTERA.CO – Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani Kota Batu mulai diselidiki aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri Kota Batu resmi menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait kasus tersebut.

Baca juga: Walikota Batu Nurochman Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim, Targetkan Opini WTP

Surat bernomor PRINT-342/M.5.44/Fd.1/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026 itu menjadi dasar pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Read More

Informasi yang beredar menyebutkan sedikitnya belasan koordinator pedagang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 7 hingga 8 April 2026.

 

Baca juga:Banjir Lumpur di Kota Batu, Walikota Nurochman: Ini Dampak Pragmatis Pengelolaan Lahan

Plt Kepala Diskumperindag Kota Batu, Dian Fachroni, membenarkan adanya proses penyelidikan tersebut. Ia menyebut indikasi persoalan berkaitan dengan dugaan jual beli kios saat relokasi pedagang ke pasar pada 2023 hingga 2024.

“Memang ada indikasi terkait jual beli kios dan los saat relokasi pedagang ke Pasar Among Tani,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Para koordinator yang dipanggil berasal dari berbagai zona perdagangan di dalam pasar, mulai dari zona sayur hingga zona lain yang terbagi dalam beberapa blok.

Langkah kejaksaan ini menjadi bagian dari upaya mengusut potensi penyimpangan dalam tata kelola pasar modern yang sebelumnya digadang-gadang sebagai pusat perdagangan unggulan di Kota Batu.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kejaksaan Negeri Kota Batu melalui Seksi Intelijen belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan tersebut.

Baca juga:Polres Batu Bongkar Sindikat Uang Palsu, Libatkan Jaringan Aplikasi Kencan hingga Transaksi Digital

Sementara itu, di media sosial beredar sejumlah nama yang disebut akan dipanggil, dengan jumlah sekitar 12 orang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *