Kenalkan Indentitas Kependudukan Digital, Ini Keuntungannya

Kenalkan Indentitas Kependudukan Digital, Ini Keuntungannya

Kediri, SEJAHTERA.CO – Mengacu pada Permendagri No 72 tahun 2022, KTP-el di Indonesia memiliki dua jenis. Pertama dalam bentuk fisik dan kedua bentuk digital.

KTP-el bentuk digital disebut Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD merupakan aplikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Tujuanya untuk memudahkan penduduk dalam menyimpan ataupun menampilkan dokumen kependudukan dalam bentuk digital. IKD mulai diterapkan di Kota/Kabupaten di Indonesia akhir September 2022.

Read More

Tentunya yang pertama untuk ASN ditingkat Kabupaten/Kota di Indoesia. Selanjutnya masyarakat umum dan dalam prosesnya warga yang mengurus IKD bisa datang ke layanan Dispendukcapil.

Demikian dikatakan Wirawan, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri melalui Ongki Asep Satuhu Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pengolahan Data.

Dispendukcapil sudah melakukan sosialisasi dan edukasi IKD ke warga dan intansi di Pemkab Kediri.

“Kami mengenalkan IKD ke sejumlah ASN di SMP dan di Puskesmas se Kebupaten Kediri sejak 11 September 2023. Pada Selasa (17/10) di Puskesmas Ngasem. Selanjutnya pada ASN di TK/SD. Untuk SKPD juga sudah dimulai,” jelasnya.

Ditambahkan Ongki, aktifasi IKD ini bisa dilakukan warga ketika mengurus permohonan adminduk, seperti akta kelahiran, akte kematian, surat keterangan pindah.

“Yang bersangkutan harus memiliki HP android, sudah melakukan perekaman data atau sudah miliki KTP-el. Fungsi IKD untuk otentisifikasi dan identitas penduduk secara digital. Ada kemudahan dari IKD, saat di stasiun atau bandara lupa bawa KTP-el, warga cukup tunjukkan IKD di HP,” jelasnya.

Ongki menjelaskan, IKD dilengkapi enam password dan password ini rahasia. Hanya pemilik yang tahu. Karenanya, pemilik IKD tidak perlu merespon atau abaikan saat dihubungi orang tak dikenal, link atau WA. (bak)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *