Korban Pencurian Motor Cabut Laporan ke Polisi, Ternyata Pelaku Anak Tetangga Sendiri

Korban Pencurian Motor Cabut Laporan ke Polisi, Ternyata Pelaku Anak Tetangga Sendiri
Korban dan terlapor yang merupakan anak dibawah umur sepakat berdamai (Humas Polres Tulungagung)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Miris, anak di bawah umur berinisial AB (12) warga Desa Podorejo, Kecamatan Sumbegempol, Kabupaten Tulungagung kedapatan mencuri sepeda motor milik tetangganya. Beruntung korban yang iba memilih mencabut laporannya dan memaafkan terduga pelaku.

Baca Juga :Pemerintah Kota Kediri Berikan Wawasan Keamanan Pangan pada Ratusan PKL

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, korbannya yakni Ahmad Bukhori (32) warga Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. Kejadian itu bermula pada Selasa (5/11/2024) kemarin, yang saat itu korban dan istrinya pergi ke sawah menggunakan sepeda motor.

Read More

Sekitar pukul 14.30 WIB, korban yang tiba di area persawahan kemudian memarkirkan sepeda motornya di Masjid Baitul Amin yang jaraknya tidak terlalu jauh dengan sawah korban.

“Namun, korban memarkirkan sepeda motornya dengan tidak dikunci ganda dan segera menuju ke sawah,” kata Ipda Nanang Murdiyanto, Jum’at (8/11/2024).

Baca Juga :Nomenklatur Tiga OPD Bakal Diubah, Ini Penjelasan Sekda Kabupaten Ponorogo

Sekitar dua jam berselang atau sekitar pukul 16.30 WIB, korban hendak pulang usai menggarap sawah menuju ke Masjid Baitul Amin untuk mengambil motor. Namun, setibanya di Masjid Baitul Amin, motor korban saat itu raib dan tidak ada di tempat parkir.

Korban bersama istrinya kemudian berusaha mencari sepeda motornya dengan menanyai warga setempat. Namun, warga tidak ada yang mengetahui keberadaan motor korban maupun ciri-ciri pelaku.

Korban kemudian melaporkan peristiwa hilangnya sepeda motornya itu ke Polsek Sumbergempol, mengingat kerugian yang diderita korban senilai Rp 7 juta. Usai menerima laporan itu, petugas Polsek Sumbergempol kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga :Macan Rembah Satroni Dapur Rumah Warga Trenggalek untuk Cari Makan, Begini Ceritanya

Hasilnya, Rabu (6/11/2034) kemarin, polisi mendeteksi keberadaan sepeda motor korban dan terduga pelaku yang membawa kabur motor korban. Mirisnya lagi, terduga pelaku merupakan anak di bawah umur dan ternyata merupakan tetangga korban.

“Keterangan yang kami dapat, terduga pelaku sudah mengakui jika dia yang mengambil motor korban. Tetapi karena terduga pelaku masih anak di bawah umur, baik korban dan terduga pelaku kami lakukan mediasi dan pihak korban sepakat mencabut laporannya,” pungkasnya.

Baca Juga :Cegah TPPO hingga Ilegal Fishing, Polres Trenggalek Rutin Patroli ke Pulau Terluar di Perairan Samudra Hindia

Atas dicabutnya laporan itu, selanjutnya proses penyelidikan maupun penyidikan atas kasus ini resmi dihentikan sesuai dengan Perpol nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif justice. Baik korban dan terlapor juga sudah membuat Surat Kesepakatan Perdamaian.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *