KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jombang, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Ilustrasi penggeledahan KPK.
Ilustrasi penggeledahan KPK.(foto dihasilan dengan akal imitas)

JOMBANG, SEJAHTERA.CO – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Jombang selama dua hari, Selasa-Rabu (11–12/8/2026).

Baca juga:Langgar Rambu Larangan Melintas, Sopir Truk Tronton di Jombang Ternyata Bawa Sabu

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pemeriksaan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.

Read More

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, saat dikonfirmasi mengenai lokasi yang menjadi sasaran, termasuk dugaan penggeledahan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Benar, giat penggeledahan, Mas,” ujar Budi Prasetyo melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Jumat (14/8/2026).

Ketika ditanya apakah salah satu lokasi yang digeledah merupakan KPP Pratama Jombang, Budi membantahnya.

“Bukan, Mas,” jawabnya singkat.

Penggeledahan berlangsung selama dua hari dan tidak hanya dilakukan di Kabupaten Jombang. Tim penyidik KPK juga menyasar sejumlah lokasi di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Beberapa di antaranya berada di wilayah Surabaya, Malang, Klaten, serta Kantor Wilayah Pajak Surakarta.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Seluruh barang bukti selanjutnya akan ditelaah untuk memperkuat proses penyidikan.

Salah satu temuan berada di sebuah rumah milik pemeriksa pajak di Malang. Di lokasi tersebut, penyidik menemukan logam mulia berupa emas seberat sekitar 1,3 kilogram serta uang tunai Rp100 juta.

Temuan tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang kini diamankan KPK untuk didalami keterkaitannya dengan perkara dugaan suap pemeriksaan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.

Baca juga:Jelang Muktamar NU ke-35, Enam Ruko di Tambakrejo Jombang Dibongkar, Pedagang Dapat Kompensasi Rp5-8 Juta

Penyidikan masih berlangsung. KPK terus menelusuri sejumlah bukti dan kemungkinan keterkaitan pihak lain dalam perkara tersebut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *