KPRI Kembalikan Uang Keuntungan Seragam Gratis ke Kasda, Penyelidikan Dugaan Korupsi Dihentikan

TULUNGAGUNG, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung menghentikan proses penyelidikan dugaan korupsi Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun 2021.

Kepala Kejari Tulungagung Achmad Muchlis dikonfirmasi wartawan Koran Memo Grup menyebut tidak ada bukti yang mengarah adanya kerugian negara dalam dugaan korupsi BSM tersebut.

 

Read More

Menurut Muclis, keuntungan yang diambil oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) selaku rekanan pengadaan seragam gratis program BSM masih dalam batas wajar.

“Memang ada keuntungan yang didapat oleh pihak KPRI dari program penyaluran BSM tersebut, tetapi jumlah keuntungan itu masih kami anggap wajar,” ungkapnya.

Namun, ia tidak menampik ada keterlambatan distribusi seperti yang laporan yang diterima hingga Kejari Kabupaten Tulungagung melakukan penyelidikan.

Muchlis menuturkan, pihak KPRI memilih untuk menyerahkan uang Rp 892 juta keuntungan dari pengadaan seragam gratis ke kas daerah (kasda) Kabupaten Tulungagung.

Dari penyelidikan yang sudah dilakukan, Muchlis menyebut tidak ada bukti adanya kerugian negara dalam kasus tersebut.

 

Karena itu, Kejari Tulungagung tidak bisa meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan, sehingga penyelidikan resmi ditutup.

“Penyelidikan itu menghasilkan kesimpulan bahwasannya bantuan BSM ini sudah disalurkan kepada penerima manfaat yakni siswa kurang mampu,” tandas Muchlis.

Ia memastikan penghentian dugaan korupsi program BSM di Kabupaten Tulungagung tahun 2021 itu sudah dilaporkan secara berjenjang.

Editor : Irwan Maftuhin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *