KPU Jombang Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.012.800 Pemilih

KPU Jombang Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.012.800 Pemilih
Saat rapat rekapitulasi DPT Pilkada Serentak 2024. (KPU Jombang)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024.

Baca Juga :Satresnakoba Polres Kediri Amankan Kuli Panggul Asal Sidorejo, Ini Penyebabnya

Sebanyak 1.012.800 pemilih dipastikan akan menggunakan hak suaranya di 1.942 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kabupaten Jombang.

Read More

Penetapan DPT ini dilakukan KPU Kabupaten Jombang dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Husni Kamil Manik, KPU Kabupaten Jombang, Kamis (19/9/2024).

Ketua KPU Kabupaten Jombang, Ahmad Udi Maskur dalam kesempatannya menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian penting dari persiapan Pilkada dan Pilgub Jawa Timur 2024.

Baca Juga :Pendaftar Membludak, 7 Formasi CPNS Masih Nihil Peminat, Ini Data BKPSDM Ponorogo

Setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebelumnya telah membacakan secara resmi oleh KPU Jombang.

“DPT ini merupakan hasil rekapitulasi dari proses panjang yang melibatkan masukan dari masyarakat, Panitia Pengawas (Panwas), serta berbagai pihak lainnya. Ini merupakan daftar pemilih final yang akan digunakan dalam Pilkada nanti,” kata Udi.

Dalam rapat pleno yang dihadiri oleh perwakilan forkopimda, Bawaslu Jombang, dan Lapas Kelas IIB Jombang, Ahmad Udi Maskur menegaskan pentingnya data pemilih yang akurat agar proses demokrasi bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga :Tembusan Izin Cuti Petahana Diterima, Ketua KPU: Mas Dhito-Mbak Dewi Bebas Tugas Selama Kampanye

Terpisah, Danang Subandono, Komisioner KPU Kabupaten Jombang Divisi Data dan Informasi, menjelaskan lebih rinci mengenai hasil rekapitulasi DPT.

Ia menyebutkan bahwa dari total 1.012.800 pemilih, terdapat 508.131 pemilih laki-laki dan 504.669 pemilih perempuan.

“Jumlah TPS yang disiapkan di Kabupaten Jombang adalah 1.942 TPS, termasuk di dalamnya 9 TPS khusus yang berada di beberapa lokasi tertentu, seperti lapas,” jelas Danang dalam wawancara pada Jumat (20/9/2024) pagi.

Baca Juga :Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk di Tulungagung, Kerugian Capai Rp 75 Juta

Danang menambahkan bahwa jumlah ini merupakan hasil dari berbagai tahapan sebelumnya, termasuk rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah menerima masukan dan perbaikan dari masyarakat.

“Tahapan DPS sangat krusial. Setelah DPS diumumkan, kami menerima berbagai masukan dari masyarakat serta Panwas di tingkat wilayah. Hasilnya, kami berhasil menetapkan jumlah pemilih aktif sebanyak 1.012.800,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Danang, ada sejumlah perubahan terkait data pemilih. “Untuk pemilih baru tercatat ada 2.718 orang, sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat ada 4.337 orang,” paparnya.

Baca Juga :Truk Muatan Snack di Kediri Tabrak Pagar Jembatan dan Terjun ke Sungai, ini Penyebabnya

“Kami juga melakukan perbaikan data untuk 5.057 pemilih, yang sebagian besar terkait dengan kesalahan alamat dan elemen data lainnya,” sambungnya.

Dengan penetapan DPT ini, KPU Kabupaten Jombang memastikan bahwa persiapan Pilkada serentak 2024 sudah berjalan sesuai jadwal.

Baca Juga :Meski Cedera, Eko Febrianto Pesilat Asal Jombang Sabet Medali Perak di PON 2024

“Kami berharap dengan penetapan ini, proses Pilkada bisa berjalan lancar dan hak pilih masyarakat Jombang dapat tersalurkan dengan baik,” pungkas Danang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *