Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Proses rekapitulasi suara Pilkada di Kabupaten Ponorogo terus berjalan. Dari 21 kecamatan di Kabupaten Ponorogo, Kecamatan Sooko menjadi salah satu wilayah yang telah berhasil merampungkan rekapitulasi tingkat kecamatan tanpa hambatan.
Arwan Hamidi, Komisioner KPU Ponorogo mengungkapkan jika penghitungan suara telah dimulai H+1 setelah pelaksanaan Pilkada serentak. Ia menargetkan, seluruh rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai pada H+2 ini.
“Target kami, rekapitulasi tingkat kecamatan selesai siang ini. Namun, jika ada hambatan, misalnya pada pengunggahan data di aplikasi Sirekap, kemungkinan akan selesai besok,” ungkap Arwan Hamidi, Jumat (29/11/2024).
“Tapi melihat kelancaran di Sooko, kami optimis seluruh kecamatan dapat merampungkan rekapitulasi dan administrasi pada sore ini,” sambungnya.
Arwan menjelaskan, sesuai dengan regulasi terbaru, proses rekapitulasi Pilkada tidak dilakukan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau desa. Seluruh hasil penghitungan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) langsung diserahkan ke tingkat Kecamatan dan akan langsung dilakukan penghitungan suara per desa.
“Memang sejak Pemilu Legislatif 2019 lalu, rekapitulasi di tingkat desa sudah dihapuskan. Proses langsung dilanjutkan ke tingkat kecamatan untuk efisiensi waktu dan sumber daya,” ujar Arwan.
Selanjutnya, seusai dilakukan perekapan ditingkat Kecamatan tahapan selanjutnya adalah pengiriman hasil rekapitulasi dari PPK ke KPU Ponorogo untuk dilakukan penghitungan tingkat kabupaten dan direncanakan berlangsung pada 3-4 Desember 2024 ini.
“Kami berharap tidak ada perubahan jadwal, sehingga proses rekapitulasi kabupaten dapat selesai tepat waktu,” tandas Arwan Hamidi.



















