Kucurkan Anggaran Rp 30 Miliar untuk Pembebasan Lahan JLS, PUPR: PR Besar Target Malang – Jogja 2029 di Trenggalek

Kucurkan Anggaran Rp 30 Miliar untuk Pembebasan Lahan JLS, PUPR: PR Besar Target Malang – Jogja 2029 di Trenggalek
Potret keindahan JLS Ruas Trenggalek – Tulungagung. (angga/sejahtera.co)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Pemkab Trenggalek mengucurkan anggaran Rp 30 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS). Dana itu untuk pembebasan lahan di ruas JLS Watulimo – Munjungan – Panggul yang belum rampung.

Baca Juga :Usai Terima Logistik Bilik Suara, PPS Pesantren Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

“Untuk tahun 2025 ini kita anggaran untuk pembebasan lahan pembangunan JLS Rp 30 miliar sekian,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, Ramelan.

Read More

Berdasarkan penghitungan LARAP (Land Acquisition and Resettlement Action Plan), Ramelan menyebut untuk pembebasan lahan JLS di Bumi Menak Sopal sebutan lain Trenggalek membutuhkan alokasi anggaran Rp 300 miliar.

Baca Juga :Masa Tenang, KPU Kabupaten Kediri Tertibkan Ribuan APK

Dana itu untuk pembebasan lahan sekitar 42 kilometer di ruas Trenggalek. “Trenggalek itu butuh pembebasan 42 kilometer,” imbuhnya.

Dengan perbandingan kebutuhan dan kemampuan anggaran yang dimiliki, Ramelan pesimis target tersambungnya ruas JLS Malang – Jogjakarta pada 2029 bakal terealisasi. Jika hanya mengandalkan kemampuan fiskal daerah khususnya di ruas Trenggalek.

“Dengan target itu otomatis 2027 pembebasan lahan harus clear dan PR (pekerjaan rumah) terbesar di Ruas Yogyakarta – Malang itu di Trenggalek,” ujarnya.

Baca Juga :KPU Kota Kediri Mulai Distribusi Logistik Pilkada Serentak di 46 Kelurahan

Untuk itu, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi untuk mengatasi kendala fiskal yang dihadapi Pemkab Trenggalek dalam pembebasan lahan untuk JLS itu.

Pihaknya menyebut, dengan postur APBD Trenggalek yang berkisar sekitar Rp 2 triliun dinilai berat untuk menganggarkan nilai sebesar itu.

“APBD kita sangat kecil dan tidak mungkin mencari anggaran sebesar itu. Untuk itu kita koordinasikan ke pusat terkait pembebasan lahan itu, agar diambil alih atau bisa kolaborasi dengan daerah, pusat atau provinsi,” ungkapnya.

Baca Juga :Belasan Motor Diamankan saat Patroli Hunting System Kota Kediri

“Namun yang jelas kalau semuanya daerah, target Malang – Jogja 2029 itu kelihatannya tidak akan tercapai,” jelasnya.

Sembari proses itu bergulir, Pemkab Trenggalek tengah bernegosiasi untuk meneruskan proses pembebasan lahan dengan ketersediaan dana yang ada.

Ramelan menyebut Rp 30 miliar itu bakal digunakan untuk membebaskan lahan dari ruas Watulimo – Munjungan, atau tepatnya dari area Pantai Cengkrong menuju Pantai Ngampiran.

Baca Juga :KPU Ponorogo Petakan 4 TPS Rawan Bencana

“Tahun 2025 kami punya target 18 kilometer di Lahan Perhutani, Cengkrong – Ngampiran itu. Kalau itu bisa clear, sebenarnya Kementerian PUPR ingin membangun 2025, tapi kalau tidak bisa, 2026 atau pertengahan 2025,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *