Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Berbagai langkah Pemkab Ponorogo untuk melindungi kelas pekerja informal terus di galakan. Salah satu wacananya yakni menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai orang tua asuh untuk pekerja informal dalam membayarkan BPJAMSOSTEK.
Wacana tersebut muncul melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono. Menurut Agus dirinya telah mengasuh 2 – 3 orang pekerja informal membayarkan premi BPJAMSOSTEK pada program jaminan kematian dan kecelakaan kerja.
“Selama 1 tahun pembayaran preminya untuk satu orang sebesar Rp 201 ribu. Dimana dalam per bulan preminya adalah Rp 16.800. Kalau bagian pemerintah mempunyai Staff 11 orang. Kemudian mereka mengampu satu orang satu. Saya kira tidak akan terlalu berat,” ungkap Agus Pramono, kepada wartawan.
Agus juga mengatakan, pada tahun ini saja Pemkab Ponorogo telah menanggung sebanyak 5.014 orang pekerja informal, yakni para petani tembakau. Tak tanggung-tanggung jumlah yang dibayarkan Pemkab Ponorogo kepada BPJAMSOSTEK mencapai Rp 2,6 Miliar yang bersumber dari APBD.
“Dan dari keluarnya Rp 2,6 Miliar itu sudah kembali Rp 6 miliar. Tentu secara tidak langsung program yang menguntungkan dan meringankan,” bebernya.
Meskipun menjadi orang tua asuh masih sekedar wacana, namun menurut Agus pihaknya akan mencoba melaporkan hal tersebut kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Jikalau disetujui nantinya akan dimulai dari pejabat eselon II.
“Kalau pak Bupati oke tentu nanti ada surat edaran, tidak langsung semua tapi dimulai dari eselon II dulu contohnya,” terang Agus.
Kepala BPJAMSOSTEK Ponorogo, Wawan Burhanudin mengapresiasi terkait wacana tersebut. Menurutnya ASN bisa menjadi orang tua asuh bagi orang terdekat seperti contoh asisten rumah tangga atau saudaranya.
“Tahun depan dipertahankan semoga ya. Rencana memperluas informal lainnya yang sarat risiko terutama wacana ASN menjadi orang tua asuh,” pungkasnya.
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Dhita Septiadarma



















