Blitar, SEJAHTERA.CO – Pasca mendapatkan rekomendasi macung bakal calon wakil wali Kota Blitar, Bayu Setyo Kuncoro langsung beraksi. Politisi PDI Perjuangan ini memutuskan untuk mundur dari anggota DPRD Kota Blitar terpilih 2024-2029.
Baca Juga : Klenteng Boo Hway Bio Jombang, Gelar Ritual Blessing Arwah Patung Dewa
Kepastian itu diungkapkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar dr Syahrul Alim. Dia mengakui Bayu yang juga sekretaris DPC PDI Perjuangan itu sudah mengajukan pengunduran diri sejak awal Agustus.
“Iya sudah mengajukan pengunduran diri. Ini karena yang bersangkutan macung sebagai bakal calon wakil wali kota,” kata dr Syahrul Alim, Rabu (14/8).
Dia mengatakan pengunduran diri itu merupakan konsekuensi yang harus dilakoni. Pasalnya Bayu mendapat amanah dari PDI P untuk mengikuti bursa pemilihan kepala daerah November nanti. Dan pengunduran diri itu sebagai bentuk tanggung jawab alias patuh aturan.
Baca Juga : Tolak Ayah Bawa WIL, Anak Diancam Dibunuh, Ini Kronologinya..
“Dari partai diminta mendampingi Bambang Rianto. Maka dari itu sesuai aturan mundur dari dewan terpilih ya mundur,” katanya.
Sebagai tindaklanjutnya, katanya, partai juga sudah menentukan langkah. Begitu mundur, PDI Perjuangan mengusulkan penggantinya. Dalam hal ini penggantinya dipastikan Dedik Hendarwanto yang perolehan suaranya berada di bawah Bayu.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Blitar Nomor 358 Tahun 2024, posisinya Bayu sudah digantikan oleh Dedik Hendarwanto. “Nanti penggantinya akan dilantik Agustus ini,” katanya.
Baca Juga : Ekskavasi Candi Gedog Terkendala, Ini Kata Disbudpar Kota Blitar
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Blitar, Dwi Hesti Ermono mengakui telah menerima surat pengunduran diri Bayu.
“Awal Agustus KPU resmi menerima surat pengunduran diri. Sesuai aturan pengurusan pengunduran diri ditangani oleh partai. Dan sudah ada penggantinya,” pungkasnya.



















