Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Media sosial ramai dengan video penggerebekan yang dilakukan oleh Polisi di sebuah gudang kosong yang berada di kecamatan Bungkal. Diketahui dari hasil keterangan video tersebut adalah gudang digunakan sebagai markas persembunyian komplotan maling untuk menyimpan barang curiannya.
Baca Juga :Kasus Keracunan Sekeluarga Diduga Percobaan Bundir, Dilatar Belakangi Tekanan Ekonomi
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh anggota Polsek Bungkal, dimana dalam video berdurasi 45 detik tersebut terlihat barang-barang hasil curian, berupa sperpart sepeda motor.
Polisi juga berhasil mengamankan empat orang pelaku, yang bersembunyi di dalam gudang tersebut. Di antaranya , SM, RH, AR dan RS. Keempat pelaku masih berusia Anak Baru Gede (ABG). Petugas juga menyita sejumlah sparepart motor hasil kejahatan yang diduga akan dijual kembali.
Baca Juga :Ditemukan Bayi di Areal Perkebunan Warga Desa Ngrayung, Ini Kondisinya
“Benar, kemarin kami lakukan penggerebekan yang disinyalir jadi markas dan gudang. Kami juga mengamankan barang bukti dan para pelaku,” ungkap AKP Anwar Fatoni, Kapolsek Bungkal, Minggu (15/12/2024).
Kapolsek menjelaskan, penggerebekan tersebut bermula dari laporan adanya pencurian di salah satu bengkel dan toko sperpart yang berada di Desa Selur, Kecamatan Ngrayun beberapa waktu lalu. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Ngrayun mengarah kepada para pelaku.
“Dari Polsek Ngrayun berkoordinasi dengan kita, lalu kita laksanakan penggerebekan,” imbuh Kapolsek.
Baca Juga :Longsor Selebar 50 Meter Isolir 9 Rumah Warga, BPBD Trenggalek: Sudah Bisa Diakses
Dari penggerebekan tersebut, ditemukan barang-barang hasil curian. Seperti, satu set velg sepeda motor, kampas kopling, berbagai macam kunci, mesin block Fiz R, hingga karburator seluruhnya diambil dari bengkel milik Bayu Fredi Utama.
“Semuanya masih utuh belum ada yang sempat dijual oleh para pelaku,” tegasnya.
Karena lokasi pencurian berada di Kecamatan Ngrayun, seluruh barang bukti dan para pelaku diamankan di Polsek Ngrayun untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga :Kodim/0802 Ponorogo Uji Coba Makan Gratis Bagi Para Pelajar
“Kita serahkan ke Polsek Ngrayun, untuk proses selanjutnya,” pungkas Anwar Fatoni.



















