Kediri, SEJAHTERA.CO – Kasus keracunan yang menyebabkan seorang seorang balita di Dusun Sumberejo Desa Manggis, Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri akhirnya menemui titik terang.
Baca Juga :Ditemukan Bayi di Areal Perkebunan Warga Desa Ngrayung, Ini Kondisinya
Polisi menduga peristiwa tersebut merupakan percobaan bunuh diri yang melibatkan kedua orang tua korban yakni Danang (31) dan Minatun (29).
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, melalui Kanit Pidana Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Hery Wiyono mengatakan, berdasarkan keterangan awal dari pihak keluarga, adanya tekanan ekonomi akibat banyaknya hutang termasuk pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu penyebabnya.
Pihaknya menduga sementara, ada rencana bunuh diri yang melibatkan suami istri.
Baca Juga :Longsor Selebar 50 Meter Isolir 9 Rumah Warga, BPBD Trenggalek: Sudah Bisa Diakses
“Kalau motif pastinya masih kami selidiki lebih lanjut,” katanya, Minggu (15/12/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, lanjut dia, pasangan suami istri tersebut diduga merencanakan aksi bunuh diri bersama kedua anak mereka. Namun, anak pertama yang berusia sekitar 8 tahun berhasil selamat setelah memuntahkan susu yang dicampur racun karena merasakan ada yang aneh pada rasanya.
Sayangnya, anak bungsu berusia 2 tahun meninggal dunia setelah meminum racun tersebut. “Anak pertama sudah dipulangkan karena tidak mengalami gejala serius. Ia hanya sempat meminum sedikit, lalu memuntahkannya. Namun, anak kedua tidak selamat,” bebernya.
Baca Juga :Polres Blitar Raih Penghargaan Ombudsman RI dari Inovasi Jumat Berkah dan SKCK Keliling
Sementara itu, kedua korban, Danang dan Minatun hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Simpang Lima Gumul (SLG) dan belum bisa dimintai keterangan secara rinci.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk pakaian, sprei yang terkena muntahan, dan susu yang diduga dicampur racun tikus. Semuanya akan dikirim ke laboratorium forensik di Surabaya untuk diperiksa pada Senin (16/12/2024).
“Kami juga telah mendeteksi penjual racun tikus di sekitar Polsek Ngancar. Berdasarkan keterangan saksi, ibu korban membeli racun tersebut pada Kamis siang,” tambah Kanit PPA.
Hingga saat ini, polisi belum menemukan bungkus racun tikus di lokasi kejadian. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap cairan yang ditemukan di lambung korban masih diperlukan untuk memastikan kandungan racun.
Meski belum ada penetapan tersangka, polisi mengindikasikan bahwa keduanya baik suami maupun istri, memiliki peran dalam rencana tersebut.
Terduga pelaku Danang mengetahui rencana itu dan tidak berusaha mencegahnya, bahkan seolah membantu melancarkan aksi tersebut.
Baca Juga :Pengebas Bawang Merah di Nganjuk Ditemukan Tak Bernyawa di Area Persawahan, ini Penyebabnya
“Ada kemungkinan keduanya menjadi tersangka, tetapi kami masih menunggu hasil penyelidikan dan bukti-bukti lainnya,” ungkapnya.
Penetapan tersangka baru bisa dilakukan jika ada minimal dua alat bukti yang cukup. Saat ini, pihak kepolisian masih mengandalkan hasil laboratorium forensik untuk memperkuat dugaan tersebut.
Penyelidikan juga difokuskan pada tekanan ekonomi yang dihadapi keluarga tersebut, terutama terkait dugaan utang dari pinjaman online. Namun, polisi belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.
Baca Juga :Tak Terima Diputus Cinta, Pacar Ancam Sebar Foto Syur ke Publik
“Informasi soal pinjol memang muncul dari keterangan keluarga, tapi kami masih perlu memastikan lebih jauh,” tambahnya.
Sebelumnya, tragedi ini terjadi pada Jumat (13/12/2024) di Dusun Sumberejo, Desa Manggis. Peristiwa itu menyebabkan seorang balita meninggal dunia, sementara tiga anggota keluarga lainnya dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga :Aksi Unjuk Rasa Ratusan Truk Tambang Pasir Tradisional di Depan Pemkab Kediri, ini Tuntutannya
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.



















