Masinis dan Kru KA Jalani Tes Narkoba

Madiun, SEJAHTERA.CO – Guna menjamin keamanan dan keselamatan perjalanan KA kepada para pelanggan KA, PT KAI dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nganjuk menggelar pemeriksaan narkoba kepada masinis, asisten masinis, dan petugas operasional kereta api lainnya, Senin (18/12/2023).

 

Pemeriksaan ini juga untuk hadapi angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang berlangsung selama 18 hari, mulai tanggal 21 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024.

Read More

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo mengatakan, pemeriksaan narkoba kepada masinis, asisten masinis, kondektur, pjl, loket, pramugari kereta, k2 dan petugas operasional KA lainnya dilakukan secara mendadak di Stasiun Madiun.

 

“Selain itu, pemeriksaan narkoba ini juga dilakukan secara acak ke lokasi-lokasi di wilayah Daop 7 Madiun. Semisal di pintu perlintasan KA, UPT perawatan prasaran KA serta stasiun,” ujarnya.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan, dengan dilakukannya pemeriksaan tes narkoba ini, dapat meyakinkan petugas yang berdinas betul-betul dalam kondisi sehat sebagai garda terdepan perusahaan yang melayani pelanggan secara langsung.

 

Hal ini merupakan bentuk komitmen PT KAI dalam memberikan pelayanan perjalanan yang aman, lancar dan nyaman bagi pelanggan setia kereta api.

Dalam tes narkoba ini, menggunakan alat tes urine dengan enam parameter untuk mengetahui kandungan Amphetamine (AMP), Morphin/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Cocaine (COC) Methaphetamine (MET) dan Benzodiazepine (BZD).

 

Kuswardojo juga menyampaikan, pemeriksaan tes narkoba hari ini akan dilakukan di dua lokasi, yaitu Crew KA Madiun, dan Kertosono. Direncanakan sebanyak 150 pekerja akan menjalani tes narkoba yang terdiri dari Masinis, Asisten Masinis, Kondektur, Teknisi KA dan Polsuska, serta Petugas Operasional Stasiun.

 

“Kegiatan ini dilakukan guna memastikan lingkungan PT KAI khsusunya para pekerja yang bertugas sebagai ASP dalam kondisi yang sehat dan baik, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (NAPZA),” tandasnya.

Reporter: Rio/Andik

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *