Masuk Masa Kampanye Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kediri Belum Terima Laporan Kegiatan Parpol

Masuk Masa Kampanye Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kediri Belum Terima Laporan Kegiatan Parpol

Kediri, SEJAHTERA.CO – Masa kampanye Pemilu serentak 2024 dimulai selama 75 hari sejak Selasa (28/11/2023) hingga Sabtu (10/2/2024) mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri telah menerima pendaftaran semua tim kampanye peserta pemilu yang ditutup sejak Sabtu (25/11/2023).

Saat ini semua partai politik maupun calon legislatif diperbolehkan untuk melakukan kegiatan kampanye asalkan harus sesuai dengan peraturan dalam PKPU no 15 tentang kampanye.

Read More

“Kemarin kami sudah membuka pendaftaran pelaksana kampanye maupun tim kampanye,” ujar Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, Kamis (30/11/2023).

Meski pendaftaran tim kampanye sudah ditutup, dia masih belum mendapatkan informasi mengenai kegiatan-kegiatan kampanye yang diadakan oleh partai politik sampai saat ini.

“Masih belum ada laporan yang kita terima, mungkin dalam waktu dekat ada. Kita tunggu saja nanti seperti apa,” jelasnya.

Ninik menuturkan, terkait dengan jadwal kampanye tersebut akan disampaikan lewat Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Sistem tersebut diketahui dapat dipantau langsung oleh KPU, Bawaslu, hingga Polres sehingga membuat dirinya dapat mempermudah untuk mengetahui kegiatan-kegiatan tersebut.

“Kampanye umum dijadwalkan 21 Januari 2024 mendatang. Nanti akan dijadwalkan dari KPU,” ungkapnya.(diy)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *