Masyarakat Kesulitan Membeli LPG Bersubsidi

Masyarakat Kesulitan Membeli LPG Bersubsidi
Masyatakat saat kesulitan membeli gas LPG 3 Kg.(istimewa)

Batu, SEJAHTERA.CO – Sejak diberlakukannya larangan penjualan LPG 3 kilogram (kg) oleh pengecer pada 1 Februari 2025, masyarakat di berbagai daerah, termasuk Kota Batu mengalami kesulitan dalam memperoleh gas bersubsidi tersebut.

Meskipun stok LPG 3 kg dilaporkan aman, akses untuk mendapatkannya menjadi tantangan bagi sebagian warga.

Rahman, pemilik salah satu pangkalan LPG di Kota Batu mengungkapkan, berdasarkan surat edaran dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pangkalan tidak diperbolehkan lagi memasok LPG ke pengecer.

Read More

Baca Juga :Pemeriksaan Lanjutan Dugaan Kasus Penipuan, Oknum Aktivis Segera Ditetapkan Tersangka

“Per 1 Februari ada surat keterangan dari migas bahwa pangkalan tidak boleh memberikan suplai ke pengecer. Kalau stok di pangkalan masih aman karena ketika stok habis, kami bisa mendapatkan pasokan lagi,” ujarnya, Senin (3/1/2025).

Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk menata distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran dan memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan.

Sehingga bagi pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina atau dinaik tingkatkan statusnya menjadi pangkalan.

“Aturannya tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran. Di sana menetapkan bahwa penjualan LPG 3 kg hanya boleh dilakukan oleh sub-penyalur yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),”

Baca Juga :Dilarang Jual LPG Bersubsidi, Disperdagkum Ponorogo Dorong Pengecer jadi Pangkalan

Kondisi berbeda dirasakan oleh pengecer dan masyarakat. Bagus, seorang pedagang kelontong, mengaku tidak lagi mendapatkan suplai gas dari pangkalan akibat regulasi tersebut.

“Kami sudah tidak menjual gas sejak Minggu (02/02) kemarin. Hal ini dikarenakan ada aturan dari pemerintah, jadi memang keadaan yang membuat kami para pengecer tidak bisa melakukan transaksi jual beli kepada konsumen,” katanya.

Terpisah, Setya Handoko salah satu warga Temas, juga merasakan dampak kebijakan ini karena akses rumah ke pangkalan cukup jauh.

Baca Juga :Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tabrak Ibu dan Balita

“Sejak pengecer tidak menjual LPG, kami kesulitan mendapatkannya,” keluhnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *